Sebanyak 78 orang Upah Jasa di Sekertariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur saat ini belum menerima gaji sejak Januari hingga Februari 2015 ini karena terjadi pergantian sistem yang dinamakan SIMDA (Sistem informasi manajemen daerah).
Bendahara Umum Sekertariat Daerah Luwu Timur, Sulfy Suhardi yang ditemui mengatakan belum dilakukan pencairan gaji pada puluhan upah jasa itu disebakan karena pergantian sistem dari manual ke sistem SIMDA ini.
“Disekretariat ini sebanyak 78 orang upah jasa yang belum menerima gajinya sejak bulan Januari lalu karena pergantian sistem,” ungkap Sulfy.
Menurutnya, dari 78 orang upah jasa tersebut sudah termasuk sopir, Claining Servis, ajudan, operator dan Pramusaji. “Kalau untuk Sopir gajinya tiap bulan itu Rp1,5 juta sementara yang lainnya Rp1 juta,” ungkap Sulfy.
Sulfy mengakui jika sistem SIMDA ini sangat bagus dalam segi pertanggung jawaban. Hanya saja, sistem tersebut baru digunakan ditahun 2015 ini sehingga perlu lebih dalam untuk mempelajarinya.
“Pergantian sistem ini sejak Januari kemarin sehingga kami masih perlu mempelajari sistem ini. Dulu, sistem manual itu kita hanya mengunakan microsoft Excel saja sementara kalau sistem baru ini harus dilakukan penginstalan terlebih dulu setelah itu diimput satu per satu nama penerima dana itu,” ungkap Sulfy.
Ia juga berpesan kepada semua upah jasa yang ada di sekertariat daerah agar dapat senantiasa bersabar dan menunggu pencairan dana ini. Saat ini, kata Sulfy, dokumen pencairan dana upah jasa ini sementara diproses untuk selanjutnya dikirim ke keuangan daerah.
“In Shaa Allah hari ini pengimputan data penerima gaji upah jasa ini bisa kami selesaikan dan selanjutkan akan dibuatkan SPM untuk diproses setelah itu ditindaklanjuti di keuangan daerah, In Shaa Allah kalau sistem ini sudah kami pahami, kedepan akan lebih cepat pengurusan pencairan dananya,” harap Sulfy. (*)




