Kepolisian Resor Luwu Timur melakukan Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) sejak tanggal 15 Maret 2016 lalu.
Dalam operasi Bersinar tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan empat tersangka dan sejumlah barang bukti berupa sabu – sabu dilokasi yang berbeda, Kamis 31 Maret lalu.
Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur, Kompol Agus Khaerul, mengatakan, operasi Bersinar ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir pada tanggal 19 April mendatang.
Menurutnya, sejak operasi ini digelar pihak kepolisian telah mengamankan empat tersangka Narkoba dilokasi yang berbeda. Empat tersangka tersebut diketahui bernama, Lukman bin Hamzah, Adenan, Haerul Kondo, dan Iren alias Irma.
“Lukman kita amakan di kediamannya di Wotu, Adenan di Sumasang, Soroako, Haerul kondo bersama Iren alias Irma diamakan dirumah kos – kosan didesa Wawondula, Towuti dengan total barang bukti sabu – sabu 11,04 gram,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Satuan Reserse dan Narkotika Luwu Timur sejak Januari hingga Maret 2016 terhitung sebanyak 48.34 gram barang bukti jenis sabu – sabu dan jumlah tersangka 15 orang telah diamankan.
15 tersangka tersebut yakni Ahmad Yani alias Yani, Suardi alias Sua, Burhanuddin alias Bur, Budi Artanto alias Budi, Abd Rahman alias Emmang Tile, Agussalim, Fadli alias Gali, Mentari, Suardi alias Daddi, Nurhadi dan Yonel Palisungan.
Untuk operasi Bersinar, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yakni, Lukman bin Hamzah, Adenan, Haerul Kondo dan Iren alias Irma.
“Besok ada dua kasus narkoba kita limpahkan ke Kejaksaan Malili yakni Agussalim dan Fadli alias Gali,” ungkap Khaerul, Senin (11/4) diruang kerjanya.