Warga desa Margolembo, kecamatan Mangkutana telah melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur soal pembangunan arena untuk ajang motocross dan grass track yang rencananya akan digelar akhir Mei ini.
Dalam surat tersebut warga meminta agar pihak terkait dapat turun langsung dan melakukan kajian ulang soal dampak yang ditimbulkan akibat pembuatan arena motocross terhadap warga sekitar arena.
“Kita tetap mengapresiasi acara ini dalam rangka memajukan kegiatan automotif namun sadar atau tidak pembangunan arena itu telah menimbulkan dampak atau pencemaran lingkungan terhadap warga sekitar,” ungkap Utta Siddik, warga desa Margolembo usai mengantar surat itu.
Selain DPRD, surat itu juga telah ditembuskan kepada Bupati Luwu Timur. HM Thorig Husler dan Kapolres Luwu Timur, AKBP Alfian Hidayat dengan harapan dapat turun dan menyatuhkan persepsi, menetapkan kriteria, dan persyaratan pembuatan arena balap yang rencana akan dipermanenkan.
“Maksud kami agar, setiap pihak penyelenggara dapat bersikap tidak kaku dan dapat memahami apa dan sejauh mana kewenangan masing – masing,” ungkap Utta.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian, Dampak, Lingkungan Daerah (Bapedalda) Luwu Timur, Askar mengaku kalau dirinya bersama dengan pihaknya telah turun langsung ke lokasi pembuatan arena motocross itu.
Menurutnya, sebelum panitia membuat drainase atau aliran air, memang terjadi luapan hingga masuk kerumah penduduk. Namun, kejadian tersebut belum dapat disimpulkan dalam tingkatan pencemaran karena saat ini pihak Bapedalda masih dalam kajian soal itu.
“Kalau memang dibuka lahan seperti itu pasti tanah dan lumpur akan ikut terbawa oleh aliran air jika hujan terjadi,” ungkap Askar melalui via telepon, Rabu (11/5/16)
Askar menambahkan, pihaknya juga telah menyarangkan agar aliran air harus dikendalikan. “Saya tanya – tanya kepada penduduk disitu, sebelum dibuatkan dirainase, air itu masuk dirumahnya kalau pada saat hujan, setelah drainase itu sudah dibuat tidak terjadi lagi,” ungkapnya.




