Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung digedung Simpurusiang, kecamatan Malili, Selasa (6/9/16).
Sekertaris Dewan (Sekwan), Nurlan BA mengatakan, sosialisasi Ranperda tersebut akan berlangsung selama empat hari dari tanggal 6 hingga 9 September.
Ia menjelaskan, Panitia Khusus (Pansus) I akan membahas Ranperda tentang organisasi perangkat daerah dan Ranperda tentang kawasan tanpa rokok.
Sementara untuk Pansus 2 akan membahas Ranperda tentang retribusi parkir dan Ranperda tentang pelatihan tenaga kerja.
“Bahan – bahan sosialisasi sudah kita persiapkan untuk dibahas. Pansus I akan digelar di gedung Simpurusiang dan Pansus 2 di kantor Camat Wasuponda,” ungkap Nurlang.




