Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini sudah memiliki website. Website itu berguna sebagai wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Website dengan situs http://dprd-luwutimurkab.go.id tersebut juga dapat diakses oleh warga untuk mengetahui agenda DPRD Luwu Timur.
“Kita sudah punya website, aspirasi masyarakat dapat disampaikan disini,” ungkap Nurlang, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Timur, Rabu 28 September.
Ia menambahkan, website tersebut dianggap perlu karena saat ini masyarakat lebih kritis dan lebih suka mengungkapkan masalahnya dalam media sosial seperti facebook.
“Dari pada bikin status, mending aspirasi dikirim ke kami. Email masuk akan didisposisikan sebagai surat masuk dan akan diteruskan ke komisi yang membidangi,” ungkapnya.
Menurutnya, syarat aspirasi yang bisa diteruskan ditingkat komisi antara lain, pengirim wajib mencantumkan alamat email dan no KTP-e.
“Bukan hanya untuk aspirasi saja tetapi website ini juga memuat agenda – agenda DPRD sehingga masyarakat dapat mengaksesnya,” ungkap Nurlang.




