Program pendidikan gratis ketingkat Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Luwu Timur terancam tidak terealisasi. Soalnya, salah satu program andalan dari Pemerintahan Husler dan Irwan tidak sejalan dengan aturan.
Ketua fraksi partai Demokrat Luwu Timur, Herdinang dalam pandangan umum fraksinya mengatakan, bantuan pendidikan gratis ketingkat Perguruan tinggi, sebenarnya adalah niat mulia yang harus diberi apresiasi.
Kegiatan ini juga merupakan kepedulian Pemda untuk memotivasi bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ketingkat perguruan tinggi. Disamping itu, program ini juga dapat membantu orang tua dalam menanggung biaya yang dibebankan kepadanya.
Hanya saja, kata wakil ketua Komisi I DPRD Luwu Timur ini, kegiatan tersebut tidak sejalan lagi dengan regulasi yang ada khususnya Permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial.
Untuk itu, kata Herdinang, Fraksi Demokrat memandang perlunya sebuah kehati-hatian dalam pengalokasian anggaran untuk kegiatan ini. “Sebaiknya pelaksanaannya dalam bentuk kegiatan dengan nomenklatur bantuan untuk mahasiswa tidak mampu dan Berprestasi,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua Fraksi Golkar, Badawi Alwi menyarankan agar program pemberian bantuan kepada Mahasiswa Luwu Timur perlu dilakukan kajian secara komprehensif terutama dalam asfek regulasinya.
Apabila dari hasil kajian dari esekutif itu terdapat aturan yang membatasi untuk melaksanakan program tersebut sehingga besar harapan untuk tidak dipolitisasi. Soalnya, program bantuan kepada Mahasiswa termasuk sala satuh program dalam visi – misi Bupati.
“Kita semua harus bertanggung jawab terhadap program ini sebab DPRD sebagai lembaga yang punya kewenangan terhadap lahirnya Perda khususnya anggota DPRD pada Pansus Ranperda RPJMD,” ungkap Badawi saat membacakan pandangan umum fraksi, Senin (5/12/16).
Namun, kata Badawi, apabilah program tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan Fraksi Golkar memberikan solusi alternative yakni merevisi Peraturan Bupati nomor 66 tahun 2014 tentang bantuan Mahasiswa yang berprestasi dan tidak mampuh.
Paripurna pemandangan umum fraksi – fraksi ini dihadiri, Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, ketua PN Malili, Wakapolres, Pabung, SKPD, Camat dan para Kepala Desa.