Rapat Dengar Pendapat terkait aspirasi surat masuk perihal penolakan penutupan F-Lagoon digelar di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Luwu Timur. DPRD mengundang beberapa manajemen PT. Vale Indonesia agar menjelaskan perihal penolakan yang dilakukan warga kelurahan magani terhadap isu penutupan F-Lagoon. Senin (6/3/2017)
Sejumlah anggota DPRD ikut mengikuti agenda rapat tersebut, Ketua DPRD, Amran Syam, Wakil Ketua, Aris Situmorang, Ketua Komisi II, Iwan Usman, Wakil Ketua Komisi III, Najamuddin, Sekretaris Komisi II, Pieter Kape Parrangan, Anggota DPRD Lainnya, H. Usman Sadik, Andi Endy B. Shin Go, H. Hendra Adiputra Hatta, Dinas lingkungan hidup, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dan segenap manajemen PT. Vale Indonesia. Tbk.
Gunawardana menceritakan terkait volume F-Lagoon yang semakin bertambah. F-Lagoon merupakan aset PT. Vale Indonesia, telah lama F-Lagoon diperuntukan untuk mengatasi limbah air kotor di Fasilitas yang ada pada area F dan area sekitar F. Area F sendiri adalah komplek rumah karyawan dari PT. Vale Indonesia.
seiring waktu, pada tahun 1989, PT Inco saat itu (Sekarang PT. Vale Indonesia, Red) mengalihkan Perumahan F Area kepada karyawan. sejak saat itu, PT. Vale Indonesia mengakui kesulitannya untuk melakukan monitor terkait volume F-Lagoon. diketahui sekarang bahwa volume F-Lagoon sekarang mengalami over kapasitas yang akhirnya berdampak luas pada “bau menyengat” yang timbul.
Sehingga pada tahun 2013, PT. Vale Indonesia menyimpulkan bahwa ke depan F-Lagoon ini harus ditinjau ulang kembali. PT. Vale Indonesia mengharapkan kajian bersama secara komperehensif untuk mencari solusi terbaik dari sisi teknis maupun sosial.
diketahui, F-Lagoon untuk fasilitas Bandara Sorowako, Rumah Sakit PT. Vale Indonesia, Gereja-gereja dan Masjid-masjid telah di alihkan. Fasilitas tersebut dibuatkan pengelolaan limbah air kotor tersendiri terpisah dari F-Lagoon.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Najamuddin menyarankan kepada PT. Vale Indonesia Agar kiranya saran pemda dilaksanakan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.
Sekretaris Komisi II, Pieter K. Parrangan meminta kepada pemerintah agar tegas, dan juga menjelaskan kejadian yang sebenarnya kepada masyarakat menyampaikan data yang akurat dan ilmiah sehingga bisa diterima oleh warga magani dan sekitarnya.
“Pemerintah dan Vale harus sosialisasi bersama menjelaskan sebenarnya kepada masyarakat” pinta pieter.
Ketua Komisi II, Iwan Usman memandang perlunya ketegasan pemerintah untuk memutuskan sekaligus menjelaskan ke masyarakat terkait opsinya dan memerintahkan kepada PT. Vale Indonesia untuk melaksanakan keputusan tersebut dengan memberikan batasan waktu yang jelas.
Ketua DPRD, Amran Syam yang memimpin jalannya rapat mengatakan apapun keputusan pemda haruslah logis dan dapat diterima oleh masyarakat. untuk itu, Amran memandang perlu dibentuk tim yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi perkembangan opsi yang ada.
“DPRD akan bentuk tim bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Vale.” tutup Amran.




