Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Bahas 3 Ranperda ini, Salah Satunya Narkotika
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Bahas 3 Ranperda ini, Salah Satunya Narkotika

Redaksi
Redaksi Published 11 Desember 2017
Share
2 Min Read
SHARE

DPRD Luwu Timur gelar Paripurna dalam rangka Penyerahan ranperda Kabupaten Luwu Timur tahap III Tahun 2017 di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Malili, Senin (11/12/2017).

Paripurna dihadiri Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler, Ketua DPRD Luwu Timur H Amran Syam dan Anggota DPRD, Sekda Bahri Suli, Eselon Dua, Eselon Tiga dan Jajaran Lingkup Pemkab Lutim, dan Kepala Kemenag Lutim.

Ada dua buah rancangan peraturan daerah (ranperda) kabupaten luwu timur diserahkan yakni Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur 2017-2037 dan Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021.

Baca Juga

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler menjelaskan penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten selain dimaksudkan untuk melaksanakan amanat Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, juga untuk mempertegas keseriusan pemerintah kabupaten luwu timur dalam mewujudkan tujuan penyelenggaraan perindustrian.

“Salah satu tujuan yang dimaksudkan adalah peningkatan arus investasi ke daerah melalui sektor industri.” Ujar Husler.

Penyesuaian terhadap RPJMD berupa nomenklatur yang harus disesuaikan dengan perubahan struktur perangkat daerah dalam peraturan daerah (perda) Kab Luwu Timur nomor 8 tahun 2017 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Selain dua Ranperda Pemkab, DPRD akan membahas satu ranperda inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang pencegahan dan penyalahgunaan Narkotika.

Ketua DPRD Luwu Timur H Amran Syam mengutarakan narkotika merupakan zat yang berbahaya yang dapat merugikan perseorangan, dan masyarakat khususnya generasi muda. DPRD Lutim perihatin tindak pidana penyalahgunaan narkotika makin menunjukkan peningkatan.

Untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, sanksi yang menimbulkan efek jera terhadap pelaku perlu dilaksanakan oleh yang berwenang.

“Ranperda ini mengatur sasaran pencegahan dalam lingkungan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, ormas, instansi pemda, dan DPRD.” tutupnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 60 Pelajar Ikuti Kongres Anak di Luwu Timur
Next Article Rakerda KKBPK, Husler Minta Prioritaskan Kampung KB

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?