Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Mobil Dinas Bapenda Luwu Diduga Pakai Nopol Palsu
News

Mobil Dinas Bapenda Luwu Diduga Pakai Nopol Palsu

Redaksi
Redaksi Published 4 Februari 2019
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU – Mobil double cabin, milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, diduga menggunakan nomor polisi palsu. Harusnya mobil dinas milik Pemerintah itu, menggunakan nomor polisi warna merah. “Faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi, dan pakai plat palsu, DP 8822 FF,” kata Mansur, warga Belopa, Senin 04/02/19.

Mansur meminta kepala Bapenda Luwu, Arsal Arsyad, segera merespon dan mengarahkan agar kendaraan milik Pemda tersebut, digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai peruntukannya. “Kalau mobil dinas, platnya merah, dan harus ada alasan yang urgent, mobil plat merah diganti menjadi hitam,” ujarnya.

Arsal juga diminta bisa memberikan alasan, mobil dinasnya menggunakan plat hitam atau palsu, bukan plat merah.

Kepala Dinas Bapenda Luwu, Muhammad Arsal Arsyad, belum memberikan klarifikasi soal mobil dinasnya menggunakan plat palsu.

Sementara Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muhammadi Muhtari, mengatakan penggunaaan plat palsu pada kendaraan, adalah pelanggaran sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009, tentang lalulintas. “Jika didapati, pasti kami tindak,” kata Muhtari.

Muhtari menambahkan, polisi akan menindaklanjuti kendaraan dinas yang menggunakan plat palsu.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Banyak PNS Malas, Ome Minta Absensi Tiap Kantor Lurah

Ikuti Dzikir di Desa Botta, Rombongan Basmin Dilempari Petasan

Perjuangkan Kesetaraan, Kaum Perempuan Malili Beri Dukungan ke Irwan-Puspa

Komisi III Tinjau Pembangunan Jembatan di Malangke Barat

Nelayan di Palopo Dapat Bantuan Alat Tangkap

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulsel
Next Article Herdinang : Air Bersih Urusan Wajib Pemda

You Might Also Like

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dukung Peningkatan Fasilitas RSUD I Lagaligo

8 Oktober 2025
Metro

BPBD Lutra Libatkan Penyuluh Agama Atasi Bencana

17 Mei 2017
Hukum

Jaksa Sita Dokumen GOR Malili

29 Oktober 2014
Metro

Demonstran Desak BPK Keluarkan Hasil Audit Stadion Malili

9 Mei 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?