Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Disaksikan Forkopimda, Kajari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti
Luwu Timur

Disaksikan Forkopimda, Kajari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
11 November 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Zubair, dihalaman Kantor Kajari Luwu Timur, Rabu (11/11/2020).

Acara ini juga disaksikan Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Pjs. Bupati Luwu Timur, Ketua DPRD, H. Amran Syam, Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, Perwakilan PN Malili, Danramil Malili, Takdir,  Perwakilan Bea Cukai Malili, Zacky Taufik dan Kadis Kesehatan, dr. Rosmini Pandin.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Muhammad Harmawan dalam laporannya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil rekapitulasi barang bukti tindak pidana Narkotika, penganiayaan dan pengrusakan menggunakan senjata tajam sebanyak 30 perkara.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Barang bukti tersebut, kata Harmawan, terdiri dari 74,0189 gram shabu-shabu, 7 alat hisap shabu, 8 unit handphone, 4 timbangan, 1 pucuk senjata rakitan, 1 besi rakitan sebagai alat pelontar paku (Papporo), beberapa bilah badik, parang, samurai, korek gas dan sepotong balok kayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Zubair mengatakan, kegiatan pemusnahan barang rampasan atau barang bukti ini baru dapat dilakukan setelah dua tahun berjalan. Yang paling banyak yakni perkara Narkotika. Itu artinya, kata Zubair, perkara Narkotika harus menjadi warning dan menjadi perhatian serius semua elemen terkait di Kabupaten Luwu Timur, mengingat kasus Narkotika ini mengancam generasi muda.

Lanjut Zubair, disisi lain, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai wahana sosialisasi kepada masyarakat bahwa inilah hasil kerja bersama seluruh aparat penegak hukum dan Pemerintah yakni Polri, TNI, Pemda, DPRD, Bea Cukai dan elemen terkait lainnya untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

“Intinya, pemusnahan barang bukti ini hasil kerja bersama, jadi bukan hanya semata-mata kerja Kejaksaan tapi kerja bersama. Hanya saja, pihak kami yang harus mengeksekusi barang bukti tersebut,” tandasnya.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam mengatakan, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan ada kesamaan gerakan, kolaborasi bersama, sinergi bersama aparat penegak hukum, Pemerintah dan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Terkait kasus Narkotika, Amran mengatakan, harus ada upaya serius untuk menangani dan mencegah peredaran Narkotika. Apalagi wilayah Luwu Timur ini sangat terbuka. “Pintu masuk Narkotika bisa lewat perbatasan Lampia dengan Sultra, Perbatasan Kanawatu dengan Sulteng dan lewat jalur udara yakni Bandara Sorowako,” tambahnya.

“Ini harus diantisipasi bersama. Apalagi peredaran Narkotika memang sangat berbahaya bagi anak bangsa kedepan,” harapnya.

Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengapresiasi pemusnahan barang bukti tersebut sebagai hasil kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan beberapa cara, ada barang bukti yang dibakar, ada pula yang dihancurkan dengan menggunakan palu dan ada pula barang bukti yang di potong dengan menggunakan mesin. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Alpian Alwi: 24 Anggota DPRD Lutim Siap Kawal Program Kerja Husler-Budiman!
Next Article Dikunjungi Tim Garda Sehat, Pasien Ini Doakan Ibas-Rio Pimpin Luwu Timur
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?