LUTIM — DPRD Luwu Timur kembali mengelar rapat paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tahap I Propemperda tahun 2021, yang berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Luwu Timur, Senin (26/04/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM. didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik dan dihadiri pula oleh anggota DPRD Luwu Timur.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur, Forkopimda dan Direktur PDAM Kabupaten Luwu Timur.
Sebagaimana diketahui, ada tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur diantaranya yaitu tentang Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Air Minum (PDAM) Kabupaten Luwu Timur, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemilihan Kepala Desa dan Rancangan Peraturan Daerah disiplin Penegakan Protokol Kesehatan sebagai Upaya pencegahan CoronaVirus Disease-2019.
Dalam rapat paripurna, seluruh Fraksi menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, mulai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) disampaikan oleh Masrul Suara, Fraksi partai Gerindra H. Sarkawi A. Hamid, Fraksi Partai Hanura Rully Heryawan, Fraksi Partai Demokrasi perjuangan (PDI-P) Ober Datte, Fraksi Golkar Sunawar Arisal, dan Partai Nasdem Tugiat. (*)




