Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Samsat Bebaskan Denda PKB
Metro

Samsat Bebaskan Denda PKB

Asdhar
Asdhar
5 Juli 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Luwu Timur mulai memberlakukan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak 1 Juli kemarin hingga 31 September 2016.

Pemberian insentif bagi pemilik kendaraan ini berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Kepala Unit (Kanit) Reg Ident Satlantas Polres Luwu Timur, Ipda Arifin mengatakan, seluruh pemilik kendaraan bermotor yang tertunggak pajaknya baik roda dua maupun roda empat agar segera memanfaatkan kesempatan ini.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

“Pemprov memberikan insentif atau pembebasan denda PKB terhitung mulai tanggal 1 Juli hingga 31 September 2016,” ungkap Arifin melalui pesan singkatnya.

Menurutnya, para pemilik kendaraan dapat langsung mendatangi kantor Samsat masing – masing disetiap Kabupaten atau kota.

“Bagi warga Luwu Timur yang ingin bayar pajak kendaraan dapat mendatangi langsung kantor Samsat Lutim dijalan Soekarno – Hatta, desa Puncak Indah, Malili,” ungkapnya.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Luwu Timur yang memiliki kendaraan untuk segera melunasi pajak kendaraannya bagi yang menunggak.

“Ayo buruan bayar pajak kendaraanta tidak susahji apa lagi saat ini pemerintah memberikan pembebasan denda pajak kendaraan jadi tunggu apa lagi,” ungkap Arifin.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Tuan Rumah Jambore Sekolah Minggu Se Sulsel
Next Article Harga Daging Sapi Di Malili Masih Stabil
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
Pendidikan

Keren! SMPN 1 Mangkutana Jadi Sekolah Terbaik 2 Rapor Pendidikan di Luwu Timur

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?