Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Satpol PP Tertibkan THM Di Tomoni
Luwu Timur

Satpol PP Tertibkan THM Di Tomoni

Asdhar
Asdhar
9 September 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kecamatan Tomoni bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di desa Mandiri dan Kelurahan Tomoni, Rabu (9/9/15)

Penertiban ini dilakukan karena dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2007 tentang pengendalian larangan minuman beralkohol.

Camat Tomoni, Asis Dawi, mengatakan, penertiban THM tersebut juga pernah dilakukan oleh tim terpadu Kabupaten Luwu Timur dengan melakukan penyegelan dan penyitaan sejumlah minuman beralkohol serta memberikan pembinaan.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Namun, sejumlah pengelola THM di Kabupaten Luwu Timur khususnya di Kecamatan Tomoni ini masih melakukan aktifitas dan tidak mengindahkan surat pernyataan larangan beraktifitas yang ditanda tangani pengelola THM sendiri.

“Kami sudah melarang, baik larangan secara lisan maupun melalui surat pernyataan untuk tidak kembali beraktifitas, karena dianggap melanggar sehingga dilakukan penertiban dengan cara dibongkar,” ungkap mantan Camat Kalaena.

Selain dianggap melanggar, kata Asis, banyaknya laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan THM itu. “Kami juga akan melakukan pembinaan dan penyitaan nantinya,” ungkapnya.

Asis menambahkan, Pemerintah Daerah (Pemda) juga telah membuka ruang kepada pengelola THM yang dianggap keberatan dengan aksi penertiban itu. “Pemerintah juga buka ruang jika penertiban ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme,” ungkap Asis.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Luwu Timur, Indra Fauzi, membenarkan adanya penertiban ini. “Saya sudah perintahkan anggota untuk turun melakukan penertiban,” ungkapnya via telepon.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Esra Lamban Temu Kangen Masyarakat Towuti
Next Article Putri Ketua Pemekaran Lutim Dukung Nur Husain dan Esra Lamban
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?