Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Lutim Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tahap I
Luwu Timur

Sekda Lutim Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tahap I

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
7 Juni 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 dalam program Pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Lutim, Senin (06/06/2022).

Sidang Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I, H.M. Siddiq BM, didampingi Ketua Fraksi PAN, Ir. H. Harisah Suharjo, Anggota DPRD, paripurna juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lutim, para Asisten, para Staf Ahli, Pimpinan Unit Kerja, dan Pimpinan Instansi Vertikal Kabupaten Lutim.

Pemandangan Umum Fraksi diawali oleh Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Masrul Suara, dalam pandangan umumnya terkait Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan PBG dan menunjang kemandirian daerah secara proporsional dan berkeadilan serta memberikan jaminan keamanan.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Pada prinsipnya, kami Fraksi PAN sangat mendukung kemudahan dan percepatan pelayanan PBG jadi pengganti 1MB. Hal ini telah kita sosialisasikan ke masyarakat bersama unsur OPD dan mendapat respon positif oleh kalangan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Gokar, Najamuddin mengenai Ranperda tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Dimana kata dia, Kasus pernikahan dini menjadi permasalahan serius yang kini dihadapi karena dapat memberikan dampak negatif.

“Misalnya, dari segi pendidikan, pernikahan usia muda akan menyebabkan anak kehilangan hak dalam memperoleh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dari segi kesehatan, pernikahan usia muda dapat berpengaruh pada tingginya angka kematian ibu yang melahirkan, serta berpengaruh pada rendahnya kesehatan ibu dan anak,” imbuhnya.

“Secara substantif, Fraksi Golkar menghendaki agar output Perda ini tidak sekedar mengatasnamakan masyarakat terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini tetapi benar-benar untuk kepentingan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya Juru Bicara Fraksi Hanura, Alpian Alwi menyampaikan, perbaikan pelayanan publik merupakan harapan seluruh masyarakat, namun kondisi pelayanan perizinan saat ini masih di hadapkan pada sistem yang belum efektif dan efisien.

“Sehingga, diperlukan perbaikan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan menyelenggarakan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PBBR) melalui Sistem Online Single
Submission (OSS) sesuai amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,” tutupnya.

Sebagai informasi, tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap I Tahun 2022 yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Lutim meliputi tentang; Ranperda pencegahan Pernikahan usia anak, Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, serta Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Anyaman Teduhu Diperkenalkan Pada Pameran Sulsel Craft 2022
Next Article Bupati Luwu Timur Hadiri Kickoff Pembentukan Desa Antikorupsi 2022
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?