Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Setiap Bulan, Ada 2.000 orang Wajib KTP di Luwu
Metro

Setiap Bulan, Ada 2.000 orang Wajib KTP di Luwu

Asdhar
Asdhar
4 Oktober 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu, menyebut ada 2.000 orang warga Luwu yang memasuki usia wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Muh Aras Nursalam, mengatakan, syarat wajib memilik KTP adaah warga Indonesia yang sudah berumur 17 taahun aataau sudah menikah. Sementara di Luwu, setiap bulannya, ada 2.000 warga yang sudah harus memilik KTP. “Sehingga setiap hari, ratusan warga yang datang ke kantor Kependudukan untuk mengurus KTP,” kata Aras Nursalam, Selasa 4 Oktober 2016.

Dia menambahkan, saat ini, masih terdapat 252.509 jiwa yang wajib memilik KTP, 228.864 jiwa diantaranya sudah melakukan perekaman data. “Sisanya masih terus berdatangan untuk melakukan perekaman, kita juga membuka loket perekaman di parkiran kendaraan, serta mendatangi beberapa desa,” ujarnya.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Muh Subhan, mengatakan, perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Luwu, terus dilakukan. Warga juga diminta bersabar, sebab ada keterbatasan blangko KTP elektronik.

Untuk mengantisipasi keterbatasan blangko itu, sudah disiapkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. “Surat keterangan itu berlaku selama enam bulan dan dilengkapi barkot untuk menghindari terjadinya pemalsuan,” kata Subhan.

Surat pengganti KTP elektronik tersebut, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, nomor 471.13/10231/dukcapil, tanggal 29 september 2016, tentang format surat keterangan pengganti KTP elektronik.

“Pengganti itu bisa digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Perbankan, Imigrasi, Kepolisian, Asuransi, BPJS, dan Pernikahan. Kita berharap, agar semua instansi tersebut, bisa memaklumi dan memberikan kemudahan pada pemegang surat pengganti tersebut,” katanya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong
BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan
Dwi Heryanto Kolaborasi dengan Milenial Tomoni Salurkan Bantuan Kebakaran Sorowako
Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa
Bus Seruduk Truk Tangki di Luwu, Tiga Orang Luka Serius
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Didatangi Kaban KBPP, Ketua PAN Lutim Berang
Next Article Bupati Berikan Pendapat Akhir 4 Ranperda
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

TP-PKK Luwu Imbau Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

11 Juni 2025
Ekonomi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

4 Juni 2025
Metro

Luwu Rawan Bencana, Dhevy: Tak Bisa Lagi Andalkan Insting, Harus Berdasarkan Kajian Ilmiah

14 Mei 2025
Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

10 Mei 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?