Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Berikan Pendapat Akhir 4 Ranperda
DPRD Luwu Timur

Bupati Berikan Pendapat Akhir 4 Ranperda

Asdhar
Asdhar
4 Oktober 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur mendapatkan penghargaan tinggi dari Bupati Luwu Timur Muh. Thoriq Husler. Menurutnya pembahasan 4 ranperda tahap II Tahun 2016 ini melalui proses panjang sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap perbaikan terkait muatan yang ada dalam ranperda tersebut.

4 ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Timur, Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, Ranperda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Dan Produktivitas.

Turut hadir, Bupati Luwu Timur, Muh. Thoriq Husler, Wakil Bupati Irwan Bachri Syam, Ketua DPRD Amran Syam, Wakil Ketua I, H.M.Siddiq BM, Wakil Ketua II, Aris Situmorang, Pabung, Perwakilan kapolres, sekda, instansi vertikal, Anggota DPRD, jajaran SKPD, camat dan kades, diruang rapat Paripurna, Selasa (4/10/2016).

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

Dalam pendapat akhirnya, husler menerangkan bahwa Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten luwu timur selalu mengacu pada peraturan yang ada. “mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang pada intinya mengamanahkan bahwa untuk pembentukan Organisasi Perangkat Daerah harus lebih efisien dan efektif.” Terangnya.

Harapannya pula, dengan terbentuknya organisasi perangkat daerah yang baru dapat bekerja dengan maksimal. “hal ini guna menjawab tuntutan kebutuhan akan pelayanan kepada masyarakat serta tercapainya visi dan misi bupati terpilih.” Lanjutnya.

Dalam pendapat akhirnya untuk ranperda tentang kawasan tanpa rokok, husler menekankan komitmen daerah dalam hal kesehatan masyarakat. “ini adalah bentuk komitmen daerah dalam memberikan perlindungan atas bahaya asap rokok bagi kesehatan.” Jelasnya.

Dalam kesempatannya pula, husler menerangkan pendapatnya tentang ranperda retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Dirinya beralasan bahwa dengan kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif saat pembahasan berlangsung. Retribusi parkir di tempat khusus termasuk dalam retribusi jasa usaha sedangkan Retribusi Pelayanan parkir di tepi jalan umum termasuk jenis retribusi jasa umum. “Oleh karena ranperda ini tidak mengakomodir retribusi tempat khusus, maka judul ranperda dibuat menjadi seperti iti,” Paparnya.

Husler menambahkan, untuk ranperda penyelenggaraan pelatihan kerja dan produktivitas, harapannya agar dapat menciptakan tenaga kerja Luwu Timur yang terampil dan berkompeten serta berdaya saing. “Ranperda ini dalam rangka pembangunan SDM,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Setiap Bulan, Ada 2.000 orang Wajib KTP di Luwu
Next Article Layanan Pembuatan Paspor Sudah Bisa Dilakukan di Palopo
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?