Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Staf Ahli Pembangunan Buka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Luwu Timur

Staf Ahli Pembangunan Buka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
10 Mei 2024
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur membuka Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan dalam rangka Hari Buruh Internasional Tahun 2024, di Gedung Serbaguna Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (07/05/2024).

Sosialisasi tersebut merupakan inisiasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lutim dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional Tahun 2024 dengan Tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten”.

Dalam sambutannya, Rapiuddin mengungkapkan, kewajiban penerapan struktur dan skala upah merupakan wujud komitmen pemerintah dan dunia usaha untuk mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya melalui perbaikan sistem pengupahan yang berkeadilan.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Kewajiban penyusunan struktur dan skala upah, lanjut Rapiuddin, tertuang di Pasal 21 dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja sebagaimana yang telah dirubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Dalam pasal tersebut, pengusaha diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas. Selain itu, perusahaan juga wajib memberitahukan yang telah disusun dan diterapkan kepada seluruh pekerja,” ujarnya.

Untuk itu, sebelum menutup sambutannya, Satf Ahli Pembangunan ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada nara sumber dari provinsi yang sudah jauh-jauh datang ke Sorowako Luwu Timur untuk mensupport terlaksananya acara ini.

“Demikian pula kepada PT. Vale Indonesia Tbk, kami sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas segala bantuan dan fasilitas yang diberikan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semoga Allah SWT memberkati sehingga kegiatan ini berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi kita semua. Aamiin,” tutup Rapiuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Peraturan Ketenagakerjaan
Next Article Sekda Apresiasi TP PKK Lutim Telah Menyelenggarakan Simulasi Gempa Bumi
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?