Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Dugaan Korupsi Ussu, Polisi Incar Tersangka Baru
Hukum

Terkait Dugaan Korupsi Ussu, Polisi Incar Tersangka Baru

Asdhar
Asdhar
8 September 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian resor Luwu Timur telah mengantongi laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan pembangunan kantor desa Ussu, Kecamatan Malili oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Selatan.

Dalam laporan tersebut, telah diuraikan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara senilai Rp89,9 juta sehingga Kepala Desa (Kades) Ussu, Andi Usman terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya mengatakan pihaknya akan segera memanggil beberapa saksi pasca adanya laporan resmi dari BPKP terkait perhitungan kerugian negara. Pada kasus ini, Kata Rio, Kades Ussu, Andi Usman sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, kita akan memanggil kembali beberapa saksi dalam dekat ini termasuk mantan Camat Malili, Aini Endis Anrika yang menjabat sebagai camat Malili waktu itu sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Kades Ussu, Andi Usman di duga telah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 409.020.000 juta dalam empat kasus tersebut yakni pungutan liar (pungli) retase senilai Rp 148.570.000 juta, Dana Anggaran Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.

Saat itu, Andi Usman yang dikonfirmasi membantah jika dirinya telah melakukan tindak pidana korupsi. “Menyangkut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat terkait Pungutan Liar sebesar Rp148 juta sama sekali tidak benar dan itu adalah fee pribadi saya dengan Perusahaan PT Pul,” ungkap Usman

Tanah desa yang diperjual belikan senilai Rp225 Juta, kata Usman, itu adalah dana kesaksian seumur hidup untuk kepala desa dan Camat Malili waktu itu. Sementara Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggap tidak bisa dipertanggung jawabkan sebesar Rp29 juta menurut kami bukanlah dana ADD melaingkan dana bagi hasil pajak yang diberikan pada kolektor pajak.

Informasi yang dihimpun, dari LHP Inspektorat Luwu Timur menjelaskan Kades Ussu, Andi Usman dan Mantan Camat Malili, Aini Endis Anrika diduga telah menerima fee administrasi atas pengurusan pembebasan tanah oleh PT PUL (Prima Utama Lestari). Untuk kades sebesar 2,5 persen dan Camat sebesar 5 persen. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemerintah dan DPRD Lutra Dinilai Cuek Soal Konflik
Next Article Bupati Lutim Ajak Masyarakat Kembangkan Sumber Daya Pangan Lokal
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
Metro

Andi Rahim Targetkan Penyelesaian Bantuan Rumah Terdampak Bencana Tuntas Juni 2026

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?