Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Baebunta terkait tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, di Aula Kantor Kecamatan Baebunta, Kamis (6/2/14).
Kanit Dikyasa Polres Luwu Utara Ipda Mantaria Paluga, selaku pemateri dalam sosialisasi itu mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pendekatan hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, disampaikan tata cara aturan yang baik dan benar dalam mengunakan kendaraan roda 2 dan roda 4. Ketika mengendarai kendaraan jangan abaikan kelengkapan-kelengkapan kendaraan.
“Bukan hanya itu saja, yang perlu kita perhatikan adalah rambu-rambu lalu lintas sehingga tidak terjadi kecelakaan yang tidak kita inginkan, utamanya taat pada aturan gunakan helm standar, nyalakan lampu utama pada siang hari bagi pengemudi sepeda motor,” ujar Mantaria.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

