Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warga Diberikan Waktu 1×7 Jam Untuk Serahkan Senjata
Hukum

Warga Diberikan Waktu 1×7 Jam Untuk Serahkan Senjata

Asdhar
Asdhar
12 Maret 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kapolres Palopo, AKBP Guntur memberikan tenggat waktu 1 x 7 jam dimulai pada Selasa (11/3/14) siang tadi, kepada warga untuk menyerahkan segala macam senjata berbahaya yang dimiliki baik itu berupa senjata tajam, panah, maupun senjata api.

Peringatan itu disampaikan kepada seluruh warga, terutama di Dusun Batu dan Uri yang dalam beberapa waktu terakhir terlibat konflik. Pernyataan Kapolres itu disampaikan dalam pertemuan antara pihak pemerintah, tokoh masyarakat, unsur muspida, maupun warga di dua kelurahan itu siang tadi.

“Jika hingga tenggat waktu ini masih ada warga yang menyimpan senjata tajam maupun senjata api, maka kami dari kepolisian dan TNI akan menindak tegas, dan akan menangkap pemiliknya serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Guntur.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Aturan kepemilikan senjata yang dimaksud yakni UU Darurat No 12 Tahun 1954 dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun.

Pernyataan senada juga diungkapkan Dandim 1403 Sawerigading, Letkol (inf) Aco Lamama yang menyebutkan aparat keamanan akan bertindak tegas tanpa memandang bulu. “Siapapun yang melanggar aturan, akan kami tindak tegas,” ujar Aco.

“Saya jamin pelaku insiden Mancani ini akan saya tangkap. Mau itu warga Lorong Uri atau warga Batu. Oleh karena itu jangan halang-halang aparat untuk mengungkap pelaku-pelaku insiden ini. Ini terpaksa dilakukan untuk mengakhiri konflik yang sudah lama ini,” ujar Aco.

Untuk diketahui, pertemuan yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Palopo ini digelar di dua tempat berbeda. Pertemuan pertama digelar pagi hari dengan melibatkan kelompok masyarakat Dusun Uri di di SMP Nusantara Mancani, sementara pertemuan kedua melibatkan warga Dusun Batu di Masjid Kampung Baru, sore harinya.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 55 PPK di Lutim Ikut Bimtek
Next Article TP PKK Lutra Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen dan Tertib Administrasi
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

Pemkab Luwu Timur mendukung penambahan kapal rescue dan personel Basarnas untuk memperkuat…

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Pendidikan

UIN Palopo Tambah Tiga Guru Besar, Total Kini 12 Profesor

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?