Warga yang tinggal di dua desa yakni Desa Lampia, dan Desa Pasi-Pasi mendesak pihak kepolisian untuk mengusut pelanggaran yang dilakukan PT Vale Indonesia, terkait dugaan pencemaran laut akibat tumpahan bahan bakar di perairan Teluk Bone, di sekitar wilayah pantai Lampia.
Perwakilan warga, Muzakkir mengatakan pihak kepolisian seharusnya bersikap netral dan mengedepankan kepentingan umum, daripada kepentingan kelompok, maupun koorporat tertentu.
Menurutnya, ada kesan jika pihak kepolisian dan masyarakat akan dikondisikan berhadap-hadapan, dan saling berlawanan. “Polisi harus mengambil sikap sebagai fungsi utamanya yakni sebagai penganyom masyarakat. Dalam kasus di perairan Lampia ini sudah sangat jelas telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia, yakni terjadi pencemaran lingkungan, dan polisi tidak bisa hanya diam saja melihat hal itu terjadi,” ujar Muzakkir.
Dia pun merincikan, dasar masyarakat bahwa telah terjadi pencemaran lingkungan yakni terjadinya kerusakan estetika pantai akibat munculnya bau dari minyak, residu berwarna gelap yang terdampar di pantai, dan gumpalan tar akibat penumpukan minyak yang terdampar di pantai.
“Selain itu akan terjadi kerusakan biologis laut akibat terpapar limbah minyak yang menyebabkan terganggunya proses sel dan subsel pada mahluk hidup, bahkan dapat menyebabkan kemukinan kematian pada mahluk biota laut,” ujarnya.
Dia pun menuding, jika pihak Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur sebenarnya pernah melakukan investigasi atas dugaan pencemaran ini. Namun, dia mengaku tidak pernah melihat tindak lanjut dari polisi atas hasil investigasi itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Adnan Arif membenarkan adanya investigasi yang dilakukan pihak kepolisian. Namun, dia enggan membeberkan hasil investigasi tersebut, karena menilai saat ini kasus itu telah ditangani pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsebar).
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang mengatakan jika proses investigasi kasus ini masih menunggu hasil lab forensik di Polda Sulselbar.
“Masih menunggu hasil lab forensiknya, tapi kalau hasil investigasi dari tim yang dibentuk PT Vale Indonesia sudah ada hasilnya, pasti hasilnya (investigasi dari polisi) tidak beda jauh,” kata Rio.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, protes warga di dua desa di Kecamatan Malili ini dilatar belakangi oleh menurunnya pendapatan masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai nelayan. Mereka mengaku, mata pencaharian mereka terganggu akibat terjadinya penumpahan High Sulphur Fuel Oil (HSFO) di laut, yang berdampak pada kerusakan alat tangkap milik mereka, selain itu juga terjadinya pengurangan hasil tangkap (ikan) sejak terjadi penumpahan minyak di laut.
Saat ini warga melakukan pemblokiran jalan menuju ke Mangkasa Point, lokasi pelabuhan tanker milik PT Vale Indonesia yang terletak di Desa Lampia, Kecamatan Malili. Mereka menggunakan batang pohon untuk memblokir jalan masuk Mangkasa Point yang saat ini dijaga ketat oleh polisi.
Sebelumnya, Presiden Direktur & CEO PT Vale Indonesia, Nico Kanter mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah untuk memberhentikan aksi protes warga itu.
“Kami memohon kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghentikan aksi-aksi anarkistis tersebut,” kata Nico dalam keterangan persnya.
Menurutnya, aksi protes warga itu dinilai selain mengganggu operasional perusahaan, tindakan itu juga berpotensi membahayakan baik terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya bila terjadi sesuatu terhadap fasilitas di Mangkasa Point.
“Mangkasa Point memiliki dua tangki bahan bakar HSFO dengan kapasitas masing-masing sebanyak 21 juta liter, dan satu tanki bahan bakar solar berkapasitas 5 juta liter,” ujar Nico.
Menurutnya, PT Vale Indonesia senantiasa membuka ruang dialog dengan warga, sepanjang penyampaian aspirasi itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan tidak melakukan aksi anarkistis seperti penutupan akses jalan, dan memasuki secara paksa wilayah dan fasilitas di Mangkasa Point.
“Kami selalu membuka pintu dialog untuk membahas solusi terbaik bagi semua pihak dengan dasar itikad baik dan saling menghormati yang dilakukan secara damai,” tegasnya.





