Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Melayat Ke Rumah Duka, Bupati Husler Serahkan Langsung Akta Kematian
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melayat Ke Rumah Duka, Bupati Husler Serahkan Langsung Akta Kematian
Luwu Timur

Melayat Ke Rumah Duka, Bupati Husler Serahkan Langsung Akta Kematian

Redaksi
Redaksi 17 Agustus 2019
Share
SHARE

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler menyerahkan langsung Akta Kematian saat melayat kerumah duka atas meninggalnya Almarhumah Marpati Mustafa warga Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sabtu (17/08/2019).

Bupati menyerahkan akta kematian atas nama Marpati Muatafa kepada Amri Kasim yang merupakan suami dari Almarhumah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pribadi, saya ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhumah di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman,” kata Husler saat menyerahkan akta kematian kepada suami almarhumah.

Alm. Marpati Mustafa meninggal dunia diusia 61 tahun, almarhum adalah ibunda dari Sriyani Amri, salah satu staf di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Sementara Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, saat ditemui usai acara pelepasan jenazah mengatakan, manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti Pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.

Kegiatan yang kami lakukan ini bernama “JAM KERAMAT (Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian)” yang merupakan kegiatan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.

Sementara Kepala Seksi Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Andi Awal Guli saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan Bulan Mei 2019, sudah sekitar 35 lebih warga yang merasakan manfaat dari JAM KERAMAT ini.

“Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi,” jelas Awal Guli. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa KKN Tematik Unhas Ditarik Dari Lutim
Next Article Husler : Parade Kapal Hias Dorong Pariwisata Sungai Malili
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?