Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Melayat Ke Rumah Duka, Bupati Husler Serahkan Langsung Akta Kematian
Luwu Timur

Melayat Ke Rumah Duka, Bupati Husler Serahkan Langsung Akta Kematian

Redaksi
Redaksi Published 17 Agustus 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler menyerahkan langsung Akta Kematian saat melayat kerumah duka atas meninggalnya Almarhumah Marpati Mustafa warga Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sabtu (17/08/2019).

Bupati menyerahkan akta kematian atas nama Marpati Muatafa kepada Amri Kasim yang merupakan suami dari Almarhumah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan pribadi, saya ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhumah di terima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan iman,” kata Husler saat menyerahkan akta kematian kepada suami almarhumah.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Alm. Marpati Mustafa meninggal dunia diusia 61 tahun, almarhum adalah ibunda dari Sriyani Amri, salah satu staf di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu Timur.

Sementara Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija, saat ditemui usai acara pelepasan jenazah mengatakan, manfaat dari Akta Kematian ini sangat penting, seperti Pembuktian kematian secara hukum, pengurusan warisan/hubungan utang piutang/asuransi, pengurusan pensiun bagi pegawai, pengurusan Taspen, dan pencairan dana/tabungan di Bank.

Kegiatan yang kami lakukan ini bernama “JAM KERAMAT (Jelas Alamat Kerumah Akta Kematian)” yang merupakan kegiatan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur.

Sementara Kepala Seksi Kematian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Andi Awal Guli saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, sejak kegiatan inovasi ini mulai dijalankan Bulan Mei 2019, sudah sekitar 35 lebih warga yang merasakan manfaat dari JAM KERAMAT ini.

“Jam Keramat merupakan kegiatan pelayanan langsung kerumah warga dalam hal penerbitan akta kematian, baik yang terlapor maupun yang teradvokasi,” jelas Awal Guli. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mahasiswa KKN Tematik Unhas Ditarik Dari Lutim
Next Article Husler : Parade Kapal Hias Dorong Pariwisata Sungai Malili

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?