Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 20 DCS Rawan Digugurkan KPU Lutra
Politik

20 DCS Rawan Digugurkan KPU Lutra

Asdhar
Asdhar
12 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengungkapkan sebanyak 20 berkas Calon Legislatif (Caleg) yang saat ini ditetapkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) rawan tidak lolos untuk ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT). Hal itu dikarenakan berkas ke 20 caleg tersebut belum memenuhi syarat sesuai yang ditentukan.

20 Caleg tersebut yakni dua orang dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), satu orang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), satu orang asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), empat orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan dari Partai Golkar ada Satu orang.

Sedangkan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ada tujuh Caleg yang rawan tak lolos untuk ditetapkan dalam DCT, begitupun dengan Tiga orang Caleg asal Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dua orang Caleg asal Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Ketua KPU Lutra, Srianto mengatakan ke 20 Caleg tersebut berstatus anggota dewan dari partai lain, PNS, dan Kepala Desa serta aparat Desa yang belum menyerahkan salinan keputusan pemberhentian.

“Berkas mereka saat ini dinyatakan belum memenuhi syarat, namun itu tidak menghalangi KPU untuk menetapkan bakal calon tersebut untuk ditetapkan dalam DCS,” kata Srianto, Selasa (11/6/13).

Menurutnya, meski ditetapkan dalam DCS, namun ke 20 Caleg itu bisa saja tidak lolos dalam DCT apabila hingga tanggal 1 Agustus mendatang belum menyerahkan lampiran surat keputusan atau keterangan pemberhentian dari pimpinan instansi masing-masing.

“Sesuai surat edaran KPU nomor 315/KPU/V/2013, mereka diberikan waktu dari tanggal 26 Juli sampai dengan 1 Agustus 2013 untuk memasukkan lampiran surat keterangan pemberhentiannya. Bila tidak, maka berkas Caleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan otomatis digugurkan,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ditahan di Lapas Makassar, Kondisi Tenriadjeng Mulai Memburuk?
Next Article Protes Warga ke PT Vale Indonesia Terus Berlanjut
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?