Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » ACC Nilai Jaksa Sengaja Memandekkan Kasus LPJU Lutim
Hukum

ACC Nilai Jaksa Sengaja Memandekkan Kasus LPJU Lutim

Asdhar
Asdhar
27 Juni 2016
Share
2 Min Read
Ilustrasi (int)
SHARE

Lembaga Anti Coruption Commitee (ACC) Sulawesi mulai angkat bicara soal kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) Kabupaten Luwu Timur tahun 2014.

Melalui wakil direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanobun menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur diduga sengaja memadekkan kasus tersebut.

Pasalnya, kasus yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp6,1 Miliar ini belum juga menyeret satupun tersangka padahal status kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh jaksa.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Kami meliat ini adanya dugaan tidak baik kejaksaan sengaja memandekan kasus ini,” ungkap Kadir melalui press rilisnya.

Dirinya mengindikasikan bahwa Kejaksaan tidak serius dalam menangani atau mengusut kasus PLJU ini.

“Bagimana bisa sudah penyidikan tapi tidak ada tersangka? idealnya ketika sudah naik ke penyidikan maka jaksa sudah mempunyai dua alat bukti untuk penetapan tersangka,” tegas Kadir.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Luwu Timur, Alfian Bombing membatah kasus PLJU mandek. Menurutnya, kasus PLJU merupakan kasus prioritas Kejaksaan.

“Kasus ini memang sudah penyidikan namun untuk menetapkan tersangka kita juga harus perlu hati – hati dan mendalami perkara itu, yang pasti kasus ini akan tetap ditindaklanjuti,” ungkap Alfian.

Untuk diketahui, Kejari Luwu Timur sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Guna Swastika Dinamika dengan volume 150 titik lampu jalan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jabat Wakapolres, Agus Chaerul Miliki Sejumlah Prestasi
Next Article Selamat!! Lutim Kembali Raih WTP
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?