Ashari Syam: Demi Melawan Koruptor, Saya Tidak takut Dicopot

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Palopo, Ashari Syam tidak takut dicopot dari jabatannya. Desakan dari mahasiswa Palopo yang meminta agar Ashari dicopot dari jabatannya tidak menciutkan tekad pria berkacamata ini untuk terus berjuang melawan koruptor dan menegakkan hukum.

“Saya siap dicopot, kalau memang ada tindakan saya yang melanggar kode etik atau tidak sesuai prosdur, silakan adukan ke pimpinan, tentunya harus dengan bukti,” ujar Ashari.

Menurut Ashari, desakan mahasiswa yang meminta agar dirinya dicopot sangat tidak berdasar, apalagi jika disebutkan melindungi para koruptor di Kota Palopo.

“Sejak tahun 2009 sampai 2013 ini, sudah 35 terdakwa yang saya jebloskan ke rumah tahanan. Terakhir adalah mantan Kadis Pendidikan Palopo, Muh Yamin, jadi, bagaimana bisa saya dikatakan melindungi koruptor,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus dugaan penyelewengan keuangan Negara yang tengah ditangani penyidik Kejari Palopo, Ashari mengaku sudah menetapkan sejumlah nama sebagai tersangka, hanya saja demi kepentingan penyidikan, nama-nama tersangka tersebut tidak bisa dipublikasikan.

“Sudah ada beberapa nama yang kami tetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media siapa saja tersangkanya,” ungkanya.(*)

 

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser