Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur mulai menyoroti fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya datang melakukan absensi lalu meninggalkan lokasi kerja maupun kegiatan kantor.
Modus yang di kalangan pegawai disebut “Absen Lalu Menghilang” itu mencuat dalam rapat evaluasi rutin BKPSDM Luwu Timur yang berlangsung di Aula BKPSDM, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri para camat, lurah, hingga kepala puskesmas se-Luwu Timur.
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Parha Arief, menegaskan disiplin ASN menjadi perhatian serius pemerintah daerah setelah ditemukan ketidaksesuaian jam kerja dan tingginya tingkat ketidakhadiran pegawai berdasarkan rekapan aplikasi SIPATUH periode April 2026.
Menurutnya, ASN dituntut tidak hanya hadir melakukan presensi, tetapi juga wajib menjalankan tugas dan tanggung jawab secara penuh.
“Kami tidak ingin ada ASN yang hanya datang untuk absen lalu meninggalkan tugasnya. Disiplin kerja adalah bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat,” tegas Parha.
Ia menambahkan, pihak BKPSDM akan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pegawai yang terbukti melanggar aturan kedisiplinan.
Sorotan khusus dalam rapat tersebut muncul saat Camat Tomoni Timur, Yulianus, mempertanyakan fenomena pegawai yang hadir pada kegiatan Senam Sehat Jumat (SSJ) hanya untuk melakukan absensi, namun tidak mengikuti kegiatan olahraga maupun jalan sehat yang telah dijadwalkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang PPK INKA BKPSDM Luwu Timur, Abdi, menegaskan perilaku “absen lalu menghilang” dapat mempengaruhi penilaian kinerja ASN.
“Perilaku seperti itu tentu menjadi bagian dari evaluasi disiplin dan bisa berdampak pada penilaian SKP pegawai,” jelasnya.
BKPSDM Luwu Timur berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme kerja agar kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus membaik.




