Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BPJS Kesehatan Teken MoU Dengan Kejari Lutim
Metro

BPJS Kesehatan Teken MoU Dengan Kejari Lutim

Asdhar
Asdhar
29 September 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Palopo melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.

MoU sekaligus sosialisasi tugas dan kewenangan jaksa pengacara negara bidang perdata dan tata usaha negara ini berlangsung diaula baruga Adhyaksa Luwu Timur, Kamis (29/9/16).

Kepala BPJS cabang Palopo, Muhammad Ali mengatakan, penderita batuk ringan hingga penderita HIV / AIDS (ODHA) dapat ditanggung biaya perawatan oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

Adanya juga penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan seperti, penyakit kecelakaan kerja. Namun, kecelakaan kerja dapat ditanggung sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mempercantik diri seperti operasi pelastik atau memasang kawat gigi juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan termasuk kecelakaan lalulintas (Laka tabrakan) namun itu ditanggung jasa raharja,” ungkap Ali.

Namun, kata Ali, ada juga kecelakaan yang menjadi tanggung jawab oleh BPJS Kesehatan sendiri seperti kecelakaan tunggal. Hanya saja, korban harus melampirkan keterangan kecelakaan dari pihak kepolisian.

Dikesempatan ini, dirinya juga menghimbaun agar masyarakat yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri bisa langsung mendaftarkan diri.

“Dalam program JKN Mandiri ini setiap peserta membayar iuran sendiri namun apa bila menunggak satu bulan maka peserta akan di non aktifkan,” ungkap Ali.

Untuk mengaktifkan kembali, tambah Ali, peserta diwajibkan membayar terlebih dahulu iuran tunggakan tersebut dan membayar iuran bulan berjalan. “Kami berharap dapat rutin membayar iuran,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Stok Pertamax di SPBU Malili Langka
Next Article Dewa Sebut Ada Kontraktor Jadi – Jadian di Lutim
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?