Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » BPK Minta Proyek PDAM Malili di Putus Kontrak
Hukum

BPK Minta Proyek PDAM Malili di Putus Kontrak

Asdhar
Asdhar
19 November 2014
Share
3 Min Read
SHARE

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) wilayah Sulawesi Selatan meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur agar melakukan pemutusan kontrak terhadap proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili. Hal ini disampaikan, Heriwanto D Manda, Panitia Pembuat Komitmen (PPK) proyek PDAM Malili ini.

Menurutnya, selain dirinya, rapat penyampaikan pemutusan kontrak ini juga dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Setda) Luwu Timur, Bahri Suli, Inspektorat, ketua ULP, Hidayat dan dari pihak keuangan.

“Dalam rapat itu, Jum’at (14/11/14) kemarin, BPK merekomendasikan agar CV Hadi Prima Jasa yang mengerjakan proyek kantor PDAM Malili agar dilakukan pemutusan kontrak karena masuk dalam daftar hitam atau blacklist,” ungkap Heriwanto melalui via telepon, Rabu (19/11/14).

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Sehingga rekomendasi tersebut, kata Heri, akan ditindaklanjuti melalui rapat dikantor Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) hari ini terkait saran pemutusan kontrak. “Hari ini kita akan menindaklanjuti melalui rapat tindaklanjut terkait saran pemutusan kontrak proyek PDAM ini,” ungkap Heriwanto.

Sebelumnya, Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Penyidik Kepolisian Resor Luwu Timur segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Malili tahun 2014 ini.

Desakan ini dilakukan lantaran bukti-bukti penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP), Andi Ikhsan Bassaleng dinilai sudah sangat mencukupi untuk peningkatan status kasus tersebut.

“Kami mendesak polisi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek PDAM Malili, paling tidak polisi sudah bisa menaikkan status pada kasus ini karena dinilai sudah cukup lama dan sudah memeriksa beberapa saksi,” ungkap, Kadir Wokanobun, Wakil Direktur ACC Sulawesi ini.

Dirinya menjelaskan, pada kasus ini, ketua Pokja telah memenangkan CV Hadi Prima Jasa pada bulan Mei 2014. Padahal, perusahaan ini sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist di LKPP pada Satuan Kerja (satker) Kementerian Kehutanan (kemenhut) Makassar sejak tanggal 6 Maret tahun 2014 lalu dengan Nomor: SK.50/SMKHUTNM-1/2014.

“Polisi sudah mengantongi dokumen untuk dijadikan acuran agar dapat menaikkan status pada kasus ini. Seperti, dokumen dari LKPP yang menyebutkan kalau perusahaan ini masuk dalam daftar hitam, dokumen surat keterangan bebas temuan yang tidak berdasar dari Kabag Hukum Luwu Utara dan beberapa dokumen lainnya yang sudah polisi sita,” ungkap Kadir.

Untuk diketahui, kantor PDAM Malili dikerjakan oleh CV Hadi Prima Jasa dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 senilai Rp999.419.000 juta. Pekerjaan ini di soal disebabkan karena perusahaan ini masuk dalam daftar hitam atau blacklist dari LKPP. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkot Kecam Penyebar Isu Korupsi Palopo
Next Article Supir Angkutan di Palopo Tuntut Penghapusan Pungli
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?