LUWU TIMUR – Isu netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi perhatian publik. Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Hal tersebutlah yang menjadi dasar Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri, di Ballroom Hotel I Lagaligo Malili, Senin (11/12/2023).
Sosialisasi yang diikuti 50 peserta terdiri dari perangkat daerah Kabupaten Luwu Timur, dari unsur TNI dan Polri, dibuka Bupat Luwu Timur dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika.
Tampak hadir pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Lutim, Pawennari, Perwira Penghubung TNI, Mayor CBA. Bachtiar, perwakilan OPD, Camat, Danramil se-Lutim, Kemenag Lutim, Dirut Pasca Sarjana IAIN Palopo, Prof. Dr. Muhaimin, MA (sekaligus juga sebagai narasumber), dan Anggota Bawaslu Lutim.

“Pemilihan Umum merupakan upaya untuk mencari pemimpin yang sah dan diakui oleh masyarakat. Untuk itu, penyelenggaraan Pemilu harus didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga akan melahirkan pemimpin yang legitimeit,” kata Aini Endis Anrika mengawali sambutannya.
Menurutnya, melalui Pemilu yang merupakan satu-satunya sarana yang dianggap sah untuk memilih calon pemimpin, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri diharapkan dapat memahami kapasitas, integritas dan tanggung jawabnya masing-masing, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan akan dilakukan pada semua tingkatan sehingga netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu tetap terjaga,” tegas Asisten Pemerintahan. (*)





