Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Bermasalah, Polisi Usut Proyek Pembangunan Dikbudparmudora Lutim
Hukum

Diduga Bermasalah, Polisi Usut Proyek Pembangunan Dikbudparmudora Lutim

Asdhar
Asdhar
24 Juli 2014
Share
4 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu Timur telah mengusut Proyek pembangunan kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur tahun 2014 yang diduga bermasalah.

Informasi yang dihimpun, tender proyek pembangunan kantor Dikbudparmudora Lutim yang dilakukan baru-baru ini di ikuti oleh tiga perusahaan yakni PT Cakrawala Bangun Nusantara, PT Makara Abadi dan PT Wawasan Indah Garaha. Sementara dalam proses tender tersebut diduga telah menyalahi prosedur lelang dalam memenangkan salah satu perusahaan.

Dari tiga perusahaan yang ikut dalam tender tersebut dua perusahaan diantaranya yakni PT Makara Abadi dan PT Wawasan Indah Garaha dianggap tidak memasukkan penawaran karena dokumen penawarannya tidak disertakan surat penawaran.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Namun anehnya, pihak pokja ULP tetap melanjutkan proses lelang ketahapan selanjutnya sehingga pokja menetapkan PT Cakrawala Bangun Nusantara menjadi pemenang tender dengan anggaran senilai Rp2.950.049.000. Seharusnya, proses lelang pada proyek ini dilakukan tender ulang karena dianggap lelang gagal atau tidak quorum sebab kedua perusahaan diatas tidak memasukkan surat penawaran. Selain proses tender yang diduga tidak sesuai prosedur, kontrak proyek ini juga dinilai tidak sah.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (24/07/14) mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti proyek pembangunan kantor Dikbudparmudora yang diduga bermasalah ini. Sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan pada proyek pembangunan kantor Dikbudparmudora ini. Dalam laporan yang masuk, proyek ini telah diduga bermasalah sehingga dikuatirkan adanya indikasi dugaan korupsi,” ungkap Rio.

Menurut Rio, penyidik sudah memanggil beberapa saksi yang terlibat dalam kasus proyek ini. “Beberapa saksi-saksi sudah kita mintai keterangan termasuk ketua ULP sendiri,” ungkap Rio.

Terkait pemanggilan tersebut, ketua ULP Kabupaten Luwu Timur, Hidayat yang coba dikonfirmasi melalui via telepon tidak berhasil. Handponenya aktif namun tidak dijawab. Dicoba dihubungi melalu via Short Message Service (SMS) juga tidak dibalas.

Sebelumnya, pakar ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah, Khalid Mustafa mengatakan jika lelang proyek pembangunan kantor Dikbudparmudora adalah lelang baru dan bulan lelang ulang maka lelang ini harusnya digagalkan karena dianggap tidak qourum.

“Kalau ini lelang baru dan bukan lelang ulang, maka Pokjanya harus ikut pelatihan lagi, berdasarkan pasal 83 seharusnya lelang ini digagalkan,” ungkap Khalid Mustafa.

Menurut Spesialis pengadaan ini, selama dirinya mengajar tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), banyak yang belum mengetahui mana yang baik dan benar. Malah ada kasus panitia, lanjut Khalid, yang belum mengetahui adanya Perpres 54/2010 sehingga masih menggunakan Keppres 80/2003 di tahun 2013.

“Kalau kontrak sampai ditandatangani, maka berdasarkan pasal 1320 dan 1338 KUH Perdata, maka kontrak tersebut tidak sah. Jika masih saja dilanjutkan, dan terjadi pembayaran, maka sudah sah masuk ke ranah Pidana, artinya sudah terjadi kerugian negara. Silahkan lanjut ke aparat penegak hukum,” ungkap Khalid Mustafa.

Sekedar diketahui, proyek pembangunan kantor Dikbudparmudora Lutim dikerjakan oleh PT Cakrawala Bangun Nusantara dengan nomor kontrak 030. A/KONT/Dik-LT/V/2014 senilai Rp2.950.049.000 miliar dengan menggunakan dana APBD. Sementara bangunan ini dikerjakan dari tanggal 20 Mei hingga 22 Desember 2014.(*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Guru Bahasa Inggris Akan Dilatih di Luar Negeri, Target Cetak Trainer Internasional
Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Luwu Timur Sidak Mamin dan Kosmetik
Next Article PT Vale Indonesia Umumkan Kenaikan Laba Tertinggi Sejak 2011
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

6 Mei 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?