Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinilai Lakukan Kesalahan Mekanisme, ULP Lutim Disanggah
Metro

Dinilai Lakukan Kesalahan Mekanisme, ULP Lutim Disanggah

Asdhar
Asdhar
13 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Luwu Timur dalam mengumumkan pemenang  proyek pembangunan pasar Desa Bantilang dengan anggaran Rp517 Juta dinilai salah mekanisme pelelangan. Pasalnya perusahaan yang menang yakni CV Bantilang Indah Pratama diduga tidak memiliki klasifikasi sub bidang sesuai yang dipersyaratkan oleh panitia pengadaan.

Pengumuman proyek tersebut diprotes keras oleh CV Wudi Permata dengan melayangkan surat sanggahan No.001/sanggahan-WP/VI/2013 yang ditujukan ke ULP.

Direktur Wudi Permata, Lukman mengatakan pengumuman pemenang lelang pembangunan pasar Desa Bantilang yang dimenangkan oleh CV. Bantilang Indah Pratama tidak memiliki klasifikasi sub bidang sesuai yang dipersyaratkan oleh ULP sendiri yaitu  Sub bidang arsitek komersial.

Baca Juga

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan

“seharusnya Perusahaan tersebut  digugurkan pada tahap evaluasi kualifikasi adimistrasi karena  apa yang dilakukan oleh ULP yang memenangkan  CV.Bantilang Indah Pratama telah melanggar Undang-undang Nomor 18 tahun 1999 Pasal 8 ayat b Bahwa Pelaksana Konstruksi harus memiliki sertifikasi, klasifikasi dan Kualifikasi Perusahaan jasa konstruksi,” ungkap Lukman.

Sementara itu, Ketua Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Luwu Timur, Burhanuddin yang dikonfirmasi luwuraya.com melalui via telepon Kamis (13/06/13) siang tadi, henponnya aktif namun tidak terjawab.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mutasi Kepala Sekolah Kacaukan Penandatanganan Ijazah
Next Article Gerindra Lutra Jalankan Tiga Misi Politik
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?