Eks Karyawan PT PUL Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Desa Ussu

Asdhar
2 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Polres Luwu Timur melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim telah menindak lanjuti kasus dugaan korupsi desa Ussu Kecamatan Malili. Terlihat pada Surat panggilan terhadap Todo Edison Pangabean eks karyawan PT Prima Utama Lestari (PUL) yang dijadwalkan akan diperiksa, Sabtu (28/09/13) mendatang.

Kapolres Luwu Timur, AKBP. Rio Indra Lesmana mengatakan pemanggilan Todo Edison Pangabean sebagai saksi kasus dugaan korupsi kepala Desa Ussu. Dimana pemeriksaan tersebut nantinya akan lakukan diruang unit tpiter sat reskrim polres lutim, Sabtu 28 September 2013 sekitar pukul 09.00 wita.

“Todo Edison kita panggil selaku saksi dugaan tindak pidana memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan wewenang dan kesempatan atau sarana yang ada. Olehnya itu, kasus ini akan terus kita tindaklanjuti,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Pihak Inspektorat Kabupaten Luwu Timur beberapa bulan yang lalu telah melimpahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi kepala desa ussu ke penyidik polres Luwu Timur.

Sekedar diketahui, kepala Desa Ussu Kecamatan Malili diduga telah melakukan korupsi senilai Rp409.020.000 juta dengan empat macam kasus. Diantaranya, pungutan liar (pungli) retase tambang PT PUL senilai Rp 148.570.000 juta, Dana Anggaran Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.

Alpian Alwi

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser