Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hari Keempat Pengawasan, Tim Temukan Obat dan Kosmetik Tak Punya Izin Edar Hingga Mamin Expire
Luwu Timur

Hari Keempat Pengawasan, Tim Temukan Obat dan Kosmetik Tak Punya Izin Edar Hingga Mamin Expire

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
20 April 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Memasuki hari keempat kegiatan pengawasan obat dan makanan, Tim masih menemukan obat dan kosmetik tak punya izin edar hingga makan minum (mamin) yang sudah expire di Kecamatan Kalaena, baik di Pasar tradisional maupun toko-toko eceran serta pasar swalayan, Rabu (20/04/2022).

Pengawasan ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran obat dan makanan yang ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Kepada pedagang, Kepala Bidang SDK SJ, Mashuri Rachim beserta Tim Obat dan bahan berbahaya menekankan agar toko-toko eceran tidak menjual obat-obatan berlabel biru dan merah, karena itu tergolong obat keras dan hanya apotek yang memiliki wewenang untuk menjual, seperti Obat sakit kepala, obat tetes mata, obat flu, batuk, salep gatal dan antibiotik.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Khusus untuk obat yang berlabel hijau masih boleh ibu jual, namun sangat dilarang untuk menjual obat yang berlabel biru dan merah. Karena ketika masyarakat membutuhkan obat itu, bagian farmasi akan memberikan penjelasan terkait dengan aturan minum dan berapa dosis yang harus diminum hingga sembuh,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung bersama tim pangan menemukan barang makanan maupun minuman expire disalah satu toko eceran. Toko tersebut sudah dua kali kedapatan masih tetap menyimpan barang dietalase yang sebelumnya didapati lima karung barang expire.

“Kami dari tim pengawas Kabupaten Lutim menghimbau agar barang expire tidak lagi dipajang dietalase karena sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan ini kali kedua kami mendapatkan hal seperti ini sebanyak dua karung,” ungkapnya.

Andi Polejiwa Matandung bersama tim juga menelusuri tempat penjualan ikan yang menggunakan bahan pengawet, namun tim pangan tidak menemukan hal tersebut. Akan tetapi tim pangan menemukan makanan kemasan yang tidak memiliki kode PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).

“Alangkah baiknya jika ingin menjualkan barang makanan kemasan seperti ini terlebih dahulu mengurus surat izin usaha atau paling tidak memiliki kode PIRT, sehingga barang yang dijualkan dapat terlihat tanggal expire maupun jenis makanan yang dijualkan,” harapnya.

Adapun yang ditemukan oleh tim pangan terdiri dari; makanan ringan, minuman botol, bumbu masakan, biskuit, minuman kemasan, mie instan, saus kemasan maupun terasi udang kemasan.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan kecamatan Kalaena. (ikp/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dihadapan Bupati Luwu Timur, Camat Angkona Laporkan Kondisi Daerahnya
Next Article Bupati Luwu Timur Terima Keputusan DPRD tentang Catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ 2021
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?