Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hari terakhir Pengawasan, Tim Temukan Kosmetik dan Pangan Berbahaya di Pasar Malili
Luwu Timur

Hari terakhir Pengawasan, Tim Temukan Kosmetik dan Pangan Berbahaya di Pasar Malili

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
29 April 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Kecamatan Malili menjadi lokus terakhir bagi Tim Pengawas Obat dan Makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan pemantauan terkait obat, makanan dan kosmetik yang diperdagangkan oleh pedagang baik di pasar Malili maupun sejumlah toko-toko sekitar pasar, pada Kamis (28/04/2022).

Saat proses pengecekan pelbagai produk yang dijual oleh pedagang, baik tim obat maupun tim pangan terus memberikan edukasi kepada pedagang untuk lebih berhati-hati dalam menerima barang yang ditawarkan oleh distributor. Mengingat banyak barang yang sudah kadaluarsa serta tidak dilengkapi nomor registrasi yang sah dari BPOM.

Kepala Bidang SDK SJ, Masyhuri Rachim beserta Tim Obat dan Kosmetik menekankan agar para pedagang lebih memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile. Sehingga, produk yang dijual bisa dipastikan aman dan tidaknya.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Dari barang yang ibu jual, cukup banyak kami temukan cream-cream wajah yang tidak memiliki nomor BPOM atau tidak terdaftar. Hal ini, tidak hanya akan merugikan ibu nantinya, tapi juga orang lain yang menggunakannya,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan, bagi para pedagang sudah diharuskan secara berkala memeriksa produk yang dijual. Pasalnya, masih banyak ditemukan kosmetik yang expire dua tahun lalu.

“Jadi tanggal produksi, expire, bahan yang terkandung betul-betul harus diperhatikan. Mengingat, jika bahan berbahaya itu terkontaminasi secara langsung ke kulit, tentu itu akan menimbulkan efek buruk,” imbuhnya.

Adapun produk yang ditemukan tidak BPOM dan expire meliputi, paket cream pemutih wajah, lipstik, maskara, handbody, sabun, pewarna kuku, pembersih wajah, minyak rambut, parfum, sampo, sabun dan salep kulit.

Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung, Ketua tim pangan saat menelusuri pasar Malili kembali menemukan makanan expire yang masih dijajakan ke pembeli baik dalam bentuk kemasan rusak ataupun tidak memiliki izin edar.

“Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, sekali lagi kami menghimbau kepada bapak untuk tidak menjual kembali barang yang telah ditemukan sebelumnya dan barang tersebut tidak kami sita melainkan dipisahkan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, tim pangan kerap kali menemukan produk/bahan kue tidak memiliki izin edar (BPOM) diberbagai toko yang dikunjungi.

“Untuk bahan kue sendiri, terkadang memiliki izin edar dan ada yang tidak. Untuk itu, alangkah baiknya sebelum membeli terlebih dahulu mengecek BPOM yang terdapat pada kamasannya,” harapnya.

Barang yang ditemukan berupa; santan kelapa, sirup botol, susu kaleng, kecap botol dan kemasan, bumbu masakan, kopi kemasan, mie udang, gula-gula, makanan ringan, teh, bumbu kue, mie instan, biskuit, biji selasi, susu kotak.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Setdakab Lutim. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terkait Hari Jadi Lutim, Budiman Audiens Dengan Gubernur Sulsel
Next Article ASN Setdakab Lutim Bukber Bersama Santri Ponpes Wahdah Islamiyah Malili
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?