Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jaksa Sebut Penetapan Tersangka GOR Malili Sudah Sesuai Prosedur
Hukum

Jaksa Sebut Penetapan Tersangka GOR Malili Sudah Sesuai Prosedur

Asdhar
Asdhar
9 Desember 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota Tim Penyidik Kasus Korupsi Gedung Olah Raga (GOR) Malili, Adri E Pontoh memberikan klarifikasinya terkait pemberitaan penetapan tersangka yang diduga telah meninggal dunia.

Menurutnya, proses penetapan tersangka kasus korupsi GoR Malili, dinilai sudah sesuai dengan prosedur. “Kalaupun ada yang disebutkan telah meninggal dunia, kami akan melakukan cross check lebih lanjut terkait kebenaran hal itu, namun yang pasti, sesuai fakta hukum yang ada, keduanya telah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Adri.

Menurut Adri, pihaknya tidak bisa serta merta mencabut status tersangka pada orang yang sudah meninggal dunia, sebelum ada keterangan resmi yang diperoleh bahwa yang bersangkutan telah benar-benar meninggal dunia.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Sampai saat ini kami belum menerima surat keterangan meninggal dunia atas nama yang bersangkutan, kami tetap akan mendalami kebenarannya,” ungkap Adri.

Sebelumnya diberitakan, kejari Malili menetapkan dua orang tersangka kasus GOR Malili, yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Syahidin Halun, dan Daniel Rendeng.

“Hingga saat ini kami belum mengetahui kondisi yang bersangkutan (meninggal atau tidak), kami akan melakukan pengecekan lebih pasti mengenai kondisi ini,” ujar Taufik Andi Ismail, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili dalam konfrensi persnya.

Selain terlibat dalam kasus pembangunan GOR Malili, Daniel Rendeng juga sebenarnya juga terlibat dalam kasus korupsi GOR Belopa. Namun, proses hukum terhadap Daniel ini tidak dilanjutkan mengingat Yang bersangkutan diketahui sudah meninggal dunia.

Daniel diketahui meninggal dunia pada Rabu (9/7/14) lalu akibat terkena serangan jantung di RS Elim Rantepao. Daniel yang juga merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Toraja Utara itu pernah ikut mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif Partai Demokrat dari Dapil III Sulsel.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kasi Pidsus Kejari Malili Marah Disebut Tersangkakan Orang Meninggal
Next Article Kajari Belopa Kaget Daniel Rendeng Jadi Tersangka Korupsi GOR Malili
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?