Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao
Hukum

LSM Desak Kejari Malili Tuntaskan Kasus Gernas Kakao

Asdhar
Asdhar
28 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Kabupaten Luwu Timur mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili agar secepatnya menuntaskan dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran yang sedang berjalan di Kejaksaan sat ini.

Selain dugaan kasus korupsi gernas kakao yang berasal dari APBN tahun 2011 yang anggaran sebesar Rp. 2,7 Milyar untuk kesejahteraan petani, juga tercatat kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan kepada tujuh desa yang ada di Luwu Timur, dugaan penyelewengan dana PNPM-MP Malili masih ikut mandek.

“Kejaksaan harusnya bersikap tegas dengan adanya kasus seperti ini bukan hanya dugaan kasus korupsi gernas kakao yang dinilai mandek. kasus penyalahgunaan dana stimulan dan penyelewengan dana PNPM-MP yang nilainya ratusan juta rupiah pun ikut mandek,” ungkap Hasan,  Direktur LSM Hamas Luwu Timur.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus Kejari Malili, Deding Atabay mengatakan kasus dugaan korupsi gernas kakao saat ini masih tetap berproses hanya saja dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. Pihak Kejaksaan telah melanyangkan surat ke BPK namun sampai saat ini belum ada tanggapan atau jawaban,”  ungkap Deding.(*)

Alpian Alwi

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penyelidikan Anggaran Pemilukada Palopo, Jaksa Sebut Kantongi Nama Tersangka
Next Article Verifikasi Bakal Calon Legislatif Capai 90 Persen
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?