Seorang bocah berusia 6 tahun, DI, dinyatakan positif mengalami upaya pencabulan yang dilakukan tak lain oleh kakeknya sendiri, Mathen (70), seorang pensiunan TNI yang tinggal di Jl DR Ratulangi Palopo.
Informasi yang dihimpun, kejadian yang dialami DI ini terjadi pada Kamis (4/6/14) lalu. Awalnya SI, orang tua korban enggan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian diakibatkan karena malu, pelaku merupakan kakek korban sendiri.
Namun, setelah dilakukan pendekatan oleh Direktur Lembaga Pemerhti Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Palopo, Andi Fatmawati Syam, akhirnya SI mau melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian pada Kamis (5/6/14) malam kemarin, telah terlebih dahulu melakukan visum dan menemukan adanya bekas luka di kemaluan korban.
SI menuturkan, dirinya tidak tahu banyak peristiwa cabul yang dialami oleh anaknya itu, tapi dari keterangan korban, dirinya dicabuli saat sedang mandi di rumahnya. “Saat sedang mandi, pelaku kemudian datang dan meraba bagian kemaluan korban dan memasukkan tangannya,” ujar SI.
Dia menyebutkan, perbuatan bejat Marten itu baru ketahuan setelah korban selalu mengeluh kesakitan pada alat vitalnya. Setelah ditanya, dengan polos, korban mengaku telah dicabuli Marten. Meski begitu, dari keterangan dan hasil visum, korban tidak sampai disetubuhi oleh pelaku.
“Anggota kami sudah menyidik kasus ini, dan jika terbukti, pelakunya kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak, ancamannya minimal tiga tahun kurungan penjara,” kata Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur.
Sesuai data LPPA Kota Palopo, sepanjang tahun 2014 ini, sudah 22 kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di Kota bernuansa religi ini. Fatmawati merincikan, kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak ini rata-rata dilakukan oleh kerabat dekat korban, selebihnya oleh orang lain.





