Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda Lutim Layangkan Surat THR Ke Perusahaan
Luwu Timur

Pemda Lutim Layangkan Surat THR Ke Perusahaan

Asdhar
Asdhar
1 Juli 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur melayangkan surat Tunjungan Hari Raya (THR) keagamaan bagi perusahaan yang beroperasi diwilayah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini, Rabu (01/07/15).

Surat THR tersebut berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor : Per.04/Men/1994 tanggal 6 September 1994 tentang Tunjuangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja di perusahaan dan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor : SE.07/ Men/ VI/ 2015 tanggal 3 Juni 2015 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan dan himbauan mudik lebaran bersama.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Nakertransos) Luwu Timur, Mas’ud Masse mengatakan pemerintah daerah melalui dinas Nakertransos mulai melayangkan surat kepada seluruh perusahaan swasta, BUMN / BUMD, Bank Nasional atau Daerah, SPBU se Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Berdasarkan data yang ada, kata mantan Kadis Koperindag ini, sejak Januari hingga 29 Juni 2015, sebanyak 82 perusahaan yang telah melapor ke dinas Nakertransos dari jumlah perusahaan yang telah terdata yakni 300 perusahaan.

“Surat THR ini akan kita edarkan mulai hari ini, Rabu (01/07/14), surat edaran ini akan kami bagikan keseluruh perusahaan yang ada di Luwu Timur dengan jumlah perusahaan yang telah terdata sebanyak 300 perusahaan,” ungkap Mas’ud.

Mas’ud menjelaskan, pengusaha wajib memberikan THR keagamaan kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus – menerus atau lebih dan diberikan satu kali dalam satu tahun.

“Perhitungannya, pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih di berikan satu bulan upah sementara bagi pekerja yang mempunyai masa kerja tiga bulan secara terus menerus, tetapi kurang dari 12 bulan, di berikan secara proporsional masa kerja dengan rumus masa kerja dikali satu bulan upah di bagi 12 bulan,” ungkapnya.

Menurutnya, pembayaran THR tersebut wajib dibayarkan oleh pengusaha selambat – lambatnya tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Dengan persetujuan pekerja, THR sebagian dapat diberikan dalam bentuk lain tetapi tidak melebihi 25 persen dari nilai THR yang seharisnya diterima pekerja,” ungkap Mas’ud.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kabag Umum DPRD Lutim Meninggal Dunia
Next Article 20 Polisi Di Lutim Naik Pangkat
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?