Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab – DPRD Luwu Timur Teken Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019
Luwu Timur

Pemkab – DPRD Luwu Timur Teken Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Asdhar
Asdhar
18 Juli 2020
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Penetapan dan penandatanganan Naskah Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Luwu Timur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan.

Penandatangan persetujuan bersama tersebut dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler dan Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (17/07/2020).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua I, H. Muhammad Siddik, BM. Wakil Ketua II, H. Usman Sadik serta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Bupati Thoriq Husler dalam pendapat akhirnya menjelaskan bahwa sebelum Ranperda ini disepakati bersama, Badan Anggaran memberikan saran dan masukan atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut.

“Alhamdulillah setelah melalui serangkaian agenda pembahasan pada Badan Anggaran DPRD, hari ini telah dapat disepakati persetujuan bersama,” ungkap Bupati diawal sambutannya.

Secara garis besar Bupati Husler menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 yakni, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp. 1.576.504.544.799,00 dengan realisasi sebesar Rp. 1.513.997.519.184,08 atau 96,04 %.

Selanjutnya Hasil pembahasan terkait Belanja Daerah, yang mana pada 2019 ditargetkan sebesar Rp. 1.609.008.544.799,42 dengan realisasi sejumlah Rp. 1.520.300.617.280,14 atau 94,49 %.

Kemudian terkait rincian perhitungan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : untuk Penerimaan Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 47.504.000.000,00 dan direalisasikan 100%, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan Rp. 15.000.000.000,00 dan direalisasikan 100 %.

Dengan adanya realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan diatas, kata Bupati, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesat Rp. 26.201.839.835,65.

“Demikian gambaran struktur Ranperda tentang Pertanggingjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2019 yang akan disetujui bersama yang selanjutnya dievaluasi oleh Pemerintah Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019,” kata Bupati saat menyampaikan struktur Ranperda tersebut.

Pada penyampaian pendapat akhir tersebut, Bupati juga menyampaikan agar kerjasama antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur secara sinergis yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

“Buah dari kebersamaan yang baik telah kita rasakan dengan diraihnya prestasi Opini WTP dari BPK RI yang kedelapan kalinya, semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” Kata Bupati.

Sebelumnya, Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2019 yang disampaikan oleh Bupati tersebut mendapat persetujuan oleh seluruh fraksi DPRD Kabupaten Luwu Timur. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Lutim Gelar Sidang Paripurna Yang Diawali Dengan Doa Untuk Korban Banjir Masamba
Next Article Husler Apresiasi Kepedulian Relawan Kemanusiaan Lutim Atas Bencana Banjir Lutra
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?