Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJPD 2025-2045
Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJPD 2025-2045

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
26 November 2023
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik Dua (KP-II) sebagai rangkaian proses dalam pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Lutim Tahun 2025-2045 sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, di Ruang Rapat Adipura DLH, Jumat (24/11/2023).

Konsultasi publik dihadiri oleh masing-masing perwakilan OPD terkait di antaranya, Bapelitbangda, BPBD, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Parmudora, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial P3A dan Dinas Lingkungan Hidup serta Tim penyusun KLHS RPJPD secara luring dan daring.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lutim, Mahyuddin menyampaikan, bahwa Konsultasi Publik II ini berperan penting dalam merumuskan rekomendasi alternatif untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Luwu Timur ke depan.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, dan diskusi, sehingga nanti akan dapat kita sepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas perumusan Mitigasi dan alternatif KLHS,” jelasnya.

Sementara itu, Penyusun KLHS RPJPD, Munajat Nursaputra mengatakan, bahwa arahan KLHS RPJPD adalah Pembangunan yang perlu memperhatikan kondisi lingkungan yang ada. KLHS RPJPD juga disusun sebagai acuan membuat kebijakan atau pengambil keputusan dengan mengetahui isu-isu tentang lingkungan hidup di wilayahnya agar pembangunan berkelanjutan dapat lebih terarah dan di implementasikan dengan baik.

“Segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan dapat diminimalisir,” tutupnya.

Ia menambahkan, adapun pelbagai isu-isu strategis dari masing-masing TPB Prioritas yaitu : Belum optimalnya pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran; Keterbatasan akses dan fasilitas Pendidikan; Masih rendahnya daya saing pada sektor industri; Belum optimalnya akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi; Belum terjaminnya keamanan pangan; Belum optimalnya pemenuhan gizi bagi ibu dan anak; Belum terjaminnya keamanan pangan; Belum optimalnya pemenuhan gizi bagi ibu dan anak.

“Selain itu, juga masih rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan; Belum meratanya fasilitas dan ketersediaan layanan kesehatan; Minimnya sarana dan prasarana pengolahan sampah; Masih adanya masyarakat bermukim di wilayah rawan bencana; Masih rendahnya upaya adaptasi dan ketahanan terhadap perubahan iklim,” imbuhnya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kata Munajat Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS untuk RPJPD.

“Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ratusan Warga Lima Desa di Kecamatan Malili Ikut Jalan Sehat Pemilu Damai
Next Article Bupati Luwu Timur Tutup Sorowako Futsal Cup Tahun 2023
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?