Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab. Lutim Ikuti Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual
Luwu Timur

Pemkab. Lutim Ikuti Peringatan Ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 Secara Virtual

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
25 April 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mengikuti peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara virtual di Aula rumah Jabatan Bupati, Kecamatan Malili, Senin 25 April 2022.

Hadir mewakili Bupati Lutim, Sekretaris Daerah (Sekda), H. Bahri Suli, didampingi unsur Forkopimda, para Asisten, dan para kepala SKPD Lingkup Pemkab. Luwu Timur.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) ini, diikuti oleh seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan BerAKHLAK dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

Acara puncak peringatan Hari Otda dirangkaikan dengan launching Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otda.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa, secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah melalui pendelegasian sebagian kewenangan urusan pemerintahan yang bersifat konkuren, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.

Hal itu dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan,” ujar Mendagri dalam sambutan yang dibacakan Suhajar tersebut.

Menurut Mendagri, sejarah penetapan Hari Otonomi Daerah pada tahun 1996 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1996. Keppres itu menetapkan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah.

Dalam perjalanannya, kemudian lahir Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang membenahi hubungan Pusat dan Daerah. “Setelah 26 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah, dan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Meski begitu, filosofi dari tujuan otonomi daerah dinilai belum sepenuhnya tercapai seperti yang diharapkan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, selama kurun waktu 26 tahun ini, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi perhatian Mendagri. Pasalnya, kewenangan telah diberikan kepada daerah, tapi keuangannya masih bergantung kepada pemerintah pusat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Mendagri mengimbau, di momen peringatan Hari Otonomi Daerah ke-26 ini, bagi daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah. Dengan demikian, akan terjadi peningkatan PAD, yang harapannya dapat melampaui besaran TKDD yang diterima daerah tersebut. Namun, ia menekankan agar langkah dan terobosan itu mesti tetap memperhatikan hukum dan norma yang ada, serta tidak memberatkan rakyat.

“Di sinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia,” tandasnya. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dekranasda Lutim Rapat Persiapan Untuk Pameran Makassar Craft & Jewellery Show 2022
Next Article Perubahan Pengumuman Pendaftaran Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?