Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Secara Virtual
Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 Secara Virtual

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
24 Mei 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua) secara virtual di Aula Media Center Dinas Kominfo-SP, Selasa (24/05/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh direktoral Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lutim, Aini endis Anrika, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Kepala Dinas Kominfo-SP, H. Hamris Darwis, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, La Besse, serta perwakilan OPD terkait.

Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Pembangunan Daerah, DR. Zamzani B. Tjenreng mengatakan, SPM ini masuk dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, kemudian mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, selain itu juga mengacu pada Permendagri 59 Tahun 2021 sebagai Perubahan dari Permendagri 100 Tahun 2018. Serta juga mengacu pada beberapa Peraturan Menteri Teknis terkait yang membidangi tentang SPM.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Tujuan sosialisasi ini yaitu kita akan bersama-sama nanti memberikan pencerahan terkait dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan kemudian akan kita lanjutkan dengan berbagai diskusi untuk menyatukan pemahaman yang sama terkait dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 ini,” ungkanya.

Nantinya, sambung Zamzani, kita akan bersama-sama nanti menjadikan acuan ini didalam melakukan pembinaan baik secara umum maupun teknis penerapan SPM di masing-masing daerah.

Usai acara pembukaan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Ditjen Bina Pembangunan Daerah mengumumkan Capaian Kinerja Pelaksanaan Penerapan SPM tertinggi di regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua Tahun 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala Bagian Perencanaan Sesditjen Pembangunan Daerah, DR. Zamzani B. Tjenreng, Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Benjamin Sibarani, ST, MM, dan

Berikut tiga besar peringkat daerah berkinerja terbaik penerapan SPM Tahun 2021 di regional 2 :

Provinsi :
Sulawesi Selatan 98,12%
Kalimantan Tengah 94,63%
Kalimantan Utara 93,17%

Kabupaten :
Kab. Minahasa Tenggara 96,79%
Kab. Sidenreng Rappang 94,54%
Kab. Luwu Timur 93,93%

Kota :
Kota Samarinda 97,51%
Kota Pare-Pare 92,08%
Kota Pontianak 89,88%. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article ITH Pare-Pare Audiens dan Sosialisasi PMB Ke Pemkab Lutim
Next Article Asisten Administrasi Umum Apresiasi Program Healthier Smiler Yayasan Save The Children
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?