Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pengawasan di Wawondula, Tim Temukan Barang Tak Miliki Izin Edar
Luwu Timur

Pengawasan di Wawondula, Tim Temukan Barang Tak Miliki Izin Edar

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
23 April 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Pengawas obat dan makanan Daerah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) terus bergerak, kali ini Tim melakukan pengawasan di Pasar Wawondula Kecamatan Towuti, Sabtu (23/04/2022). Disini Tim menemukan barang yang tidak memiliki izin edar atau ilegal.

Sehari sebelumnya pada beberapa pasar yang telah dikunjungi tim pengawas menemukan berbagai macam makanan, obat, kosmetik yang sudah kadaluarsa (expire), kemasan rusak, dan tidak memiliki izin edar.

Kepala Bidang SDK SJ, Masyhuri Rachim beserta Tim Obat dan bahan berbahaya menekankan agar kosmetik yang tidak memiliki nomor register BPOM ataupun nomor BPOM nya palsu untuk tidak dijual dan dibeli oleh masyarakat.

Baca Juga

PT Vale Dorong Program Pengelolaan Sampah TPS3R di Wilayah Pemberdayaan Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Dorong Pelatihan Security bagi Pemuda Desa Hadapi Investasi Industri

“Para pedagang sebaiknya jika ingin mengambil barang dari distributor agar di cek terlebih dahulu apakah sudah memiliki izin edar atau tidak. Apalagi, jika misalnya kosmetik tersebut memilki nomor BPOM, namun ditarik kembali karena dianggap mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, tim turut pula menemukan satu pedagang obat asam urat dan tetes mata yang dikemas menggunakan botol bekas.

“Lagi-lagi produk yang dijual belum terdaftar BPOM. Sangat disayangkan jika masyarakat membeli lalu menggunakannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdagkop-UKM, Andi Polejiwa Matandung, ketua tim pangan saat menelusuri pasar Wawondula, berhasil menemukan berbagai jenis makanan yang expire dan tidak memiliki izin edar. Untuk itu, tim pengawas pangan mengimbau kepada pedagang untuk tidak memperjualbelikan barang tersebut guna menghindarkan makan kadaluarsa dari para pembeli.

“Saat ditemukan barang yang expire seperti ini, kami menghimbau kepada ibu untuk tidak lagi memajang atau menjual barang tersebut, ini untuk keamanan masyarakat setempat terutama barang yang tidak memilili kode PIRT agar segera mengurusnya,” ungkapnya.

Setelah menyusuri berbagai toko dipasaran, tim pangan juga mencari toko eceran yang menjual berbagai macam produk makanan ataupun minuman. Pada kesempatan tersebut, pedagang terlebih dahulu dihimbau terkait barang expire, kemasan tidak layak jual atau minuman kadaluarsa. Namun di toko tersebut, Andi Polejiwa Matandung menemukan kopi kemasan dengan berbeda merek tidak memiliki kode PIRT bahkan menemukan minuman berbotol expire yang masih dipajang dilemari pendingin.

“Kami menghimbau kembali terkait barang jualan yang diperjualbelikan untuk selalu menyortir makanan ataupun minuman kadaluarsa, sehingga barang tersebut tidak lagi berada dietalase guna menghindarkan makanan kadaluarsa dari para pembeli,” himbaunya.

Barang yang ditemukan diberbagai tempat yang dikunjungi antar lain; saus botol, bumbu masakan, mie kuning, biskuit, minuman botol dan kemasan, kopi bubuk, garam halus, roti, tepung kue, sabun cuci, teh bubuk, dan santan kelapa.

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, Bagian Ekbang Sekdakab Lutim serta perwakilan Kecamatan Towuti. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dibanjiri Reklame Liar, Pemkot Palopo Turun Tertibkan Iklan Tak Berizin
AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kepala Dinas Kominfo SP Sabet Dua Penghargaan di Luwu Timur Toastmasters Meeting
Next Article Bupati Luwu Timur Hadiri Buka Puasa di Masjid Al-Hijrah VDM
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR

5 Mei 2026
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

5 Mei 2026
Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?