Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pidsus Kejari Malili Mulai Sidik Korupsi Dana Stimulan Desa
Hukum

Pidsus Kejari Malili Mulai Sidik Korupsi Dana Stimulan Desa

Asdhar
Asdhar
12 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan kepada Tujuh desa di Luwu Timur, saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili. Tujuh desa tersebut diantaranya Desa Margolembo, Beringin jaya, Manunggal, Kalaena, Atue, Ussu dan Baruga.

Informasi yang dihimpun, kepala desa dari tujuh desa tersebut telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili bulan lalu. Tujuh desa tersebut teridikasi kerugian Negara mencapai Rp 700 Juta.

Kasi Intel Kejari Malili, Irwan Somba yang ditemui luwuraya.com, mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan saat ini sudah dilakukan ekspose untuk ditindaklanjuti oleh Pidsus. Dilakukannya ekspose disebabkan karena adanya temuan dari tim Kejaksaan dilapangan yang terindikasi adanya kerugian Negara mencapai Rp700 Juta.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

“Pagi tadi kami telah melakukan ekspose secara lisan agar kasus dugaan penyalahgunaan dana stimulan ditinjaklanjuti oleh Pidsus dikarenakan adanya indikasi kerugian Negara mencapai Rp700 Juta. Sementara masing-masing desa terindikasi telah terjadi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 100 Juta,” ungkap Irwan.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ranperda Miras Segera Masuk Tahap Pembahasan
Next Article Ratusan Bidan di Luwu Timur Seminar Tentang Kesehatan Reproduksi
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
Ekonomi

Sepanjang 2025, PT Vale Catat Nol Kecelakaan Kerja Fatal

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?