Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » PKS Lutim Ancam Gugat Pimpinan DPRD
Politik

PKS Lutim Ancam Gugat Pimpinan DPRD

Asdhar
Asdhar
13 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Pengurus DPD PKS Luwu Timur, Rusdi Layong mengancan akan menggugat jajaran pimpinan DPRD Luwu Timur ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Pasalnya, pimpinan DPRD Lutim dinilai telah mengacuhkan SK Gubernur Sulawesi Selatan tentang PAW salah satu anggota DPRD Lutim dari PKS.

Kepada luwuraya.com, Rudi mengatakan sudah dua kali partainya mengirim  surat kepada pimpinan DPRD, masing-masing tertanggal 23 Mei 2013 dan 4 Juni 2013, namun tidak ada jawaban, merujuk surat PKS Lutim ke pimpinan DPRD Lutim dengan nomor 11/K/AS-09-PKS/VII/1434 dan 12/K/AS-09-PKS/VII/1434.

Menurutnya, apabila jalur negosiasi yang ditempuh PKS Lutim ini menemui jalan buntu, pihaknya akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkan pimpinan DPRD Luwu Timur selaku pihak yang paling bertanggung jawab ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan tuntutan tidak mengindahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan No: 927/IV/Tahun 2013 Tertanggal 11 April 2013 tentang persetujuan untuk dilakukan PAW terhadap Witman.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

“Kami sudah cukup bersabar, kalau pimpinan DPRD mau bermain-main dengan kami kita akan bawa ke pengadilan,” ungkap Rusdi.

Untuk diketahui, jajaran pimpinan DPRD Lutim belum juga melakukan PAW terhadap Witman, salah seorang anggota DPRD Lutim yang telah didepak dari kursi DPRD oleh PKS. Hal itu dilakukan, karena dianggap masih ada proses hokum yang ditempuh oleh Witman terkait dengan keluarnya SK persetujuan PAW dari Gubernur Sulawesi Selatan No 927/IV/Tahun 2013 Tertanggal 11 April 2013.

Padahal, secara materi, Witman hanya melakukan gugatan dengan objek gugatan adalah rekomendasi PAW yang dikeluarkan oleh Ketua DPD PKS Lutim, bukannya SK Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pimpinan DPRD Lutim Dinilai Acuhkan SK Gubernur Sulsel
Next Article M Jaya: Investasi Ritel Telah Mengurangi Angka Pengangguran
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?