Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pimpinan DPRD Lutim Dinilai Acuhkan SK Gubernur Sulsel
Politik

Pimpinan DPRD Lutim Dinilai Acuhkan SK Gubernur Sulsel

Asdhar
Asdhar
13 Juni 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Calon pengganti antar waktu (PAW) Abdul Salam, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luwu Timur mendatangi komisi I DPRD Luwu Timur. Kedatangan Calon PAW tersebut mempertanyakan sikap pimpinan DPRD terkait belum dilaksanakannya pelantikan terhadap dirinya menggantikan Witman yang telah dipecat dari PKS.

Abdul salam yang didampingi sejumlah pengurus PKS lainnya membuat situasi semakin memanas ketika berada di ruang penerimaan aspirasi dan menemui pelaksana ketua DPRD, Muhammad Siddik BM.

Dihadapan Siddik, Salam mempertanyakan kebijakan pimpinan DPRD Luwu Timur yang dinilai tidak menggubris SK Gubernur Sulsel tanggal 16 April lalu tentang Pengganti Antar Waktu (PAW) Witman dan dua surat keberatan PKS lainnya.

Baca Juga

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim
DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Menanggapi hal itu, Siddiq mengatakan pelantikan tersebut tinggal menunggu waktu. “Akan tiba waktunya saudara dilantik,” ungkap Siddiq saat menjawab pertanyaan Salam.

Siddiq melanjutkan pihak DPRD tidak akan melaksanakan pelantikan dikarenakan Witman telah mengajukan gugatan atas PAW dirinya ke Pengadilan Negeri.

“Kami tidak akan melaksanakan pelantikan, karena Witman juga mengajukan gugatan atas PAW dirinya, apalagi proses pengajuan PAW Witman tidak melalui keputusan pimpinan DPRD (kolektif kolegial). Surat persetujuan PAW Witman ke Bupati Luwu Timur yang selanjutnya diteruskan ke Gubernur tanpa sepengetahuan saya dan wakil ketua DPRD, Andi Makarateng, selaku unsur pimpinan DPRD,” ungkap Siddiq.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ikut Nyaleg, 8 Kades di Lutra Belum Mundur
Next Article PKS Lutim Ancam Gugat Pimpinan DPRD
Pendidikan

AI Mulai Masuk Kelas, Guru di Luwu Timur Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan

AI mulai masuk ke dunia pendidikan. Guru di Luwu Timur dituntut adaptif…

6 Mei 2026
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
Pendidikan

Luwu Timur Dorong Transformasi Pendidikan Lewat Deep Learning

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?