Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Bagang Apung
Hukum

Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Kasus Bagang Apung

Asdhar
Asdhar
17 Mei 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Penyidik kepolisian Resor Luwu telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bagang apung milik pemerintah Kabupaten Luwu tahun 2014.

Dua orang tersangka ini yakni Galih, yang diketahui sebagai rekanan dan Syarifuddin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bagang apung senilai Rp800 juta.

Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu, Aiptu Rahman yang dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penetapan dua orang tersangka tersebut.

Baca Juga

Pasca Solar Subsidi SPBU Lutim Viral, Pertamina Temukan Kejanggalan Volume Pengisian
Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Indikasi kerugian negara yang terjadi pada proyek itu, kata Rahman, karena adanya bagang yang tidak digunakan oleh nelayan sehingga terkesan mubasir atau berlebihan.

“Kita sudah menetapkan dua tersangka, terkait angka kerugian negara, saat ini masih menunggu hasil akhirnya perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Selatan,” ungkap Rahman.

Rahman menjelaskan, program bagang apung ini dilaksanakan didelapan titik di Kecamatan Suli, Ponrang dan beberapa kecamatan lainnya yang berasal dari anggaran Dana Alokasi Umum (Dau) dan Dana Alokasi Khusus (Dak) dimana setiap titiknya telah dialokasikan dana senilai Rp90 juta.

“Kita masih mengembangkan kasus ini dengan memanggil beberapa saksi untuk kita mintai keterangan sehingga tersangka lainnya kemungkinan akan bertambah,” ungkap rahman.

Untuk diketahui, bagang apung adalah salah satu jenis alat tangkap ikan yang digunakan oleh nelayan yang sifatnya berpindah – pindah.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman
Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa
PAD Tertekan, Dishub Palopo Buka Titik Layanan Baru untuk Dongkrak Pendapatan
Pemkab Luwu Timur Dukung Penambahan Kapal Basarnas untuk Perkuat Layanan SAR
Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Diduga Akan Gabung ISIS, Lima Warga Luwu Diamankan
Next Article Besok, PPK dan PPS Di Lutim Dilantik
Pendidikan

Duta Genre Luwu Timur 2025, Revalina: Jangan Takut Keluar dari Zona Nyaman

Revalina, Duta Genre Luwu Timur 2025, ungkap peran SMPN 2 Malili dalam…

6 Mei 2026
Metro

Imunisasi Anak Masih Jadi Sorotan, PKK Luwu Timur Ikut Evaluasi Program Zero Dose di Gowa

PKK Luwu Timur ikut evaluasi imunisasi Zero Dose di Sulsel. Meski capaian…

6 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Permenaker Baru Batasi Outsourcing, PT Vale Evaluasi Dampak ke Operasional

5 Mei 2026
Metro

Bencana Pomalaa, PT Vale Salurkan Bantuan dan Turunkan Tim Darurat

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

5 Mei 2026
Video

Menilik Kejayaan Lada Luwu Timur: ‘Emas Hitam dari Timur’ yang Mendunia

4 Mei 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?