Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Minta Pelaku Kerusuhan Disidang di Luar Kota Palopo
Hukum

Kejari Minta Pelaku Kerusuhan Disidang di Luar Kota Palopo

Redaksi
Redaksi Published 15 Mei 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Penanganan pelaku kerusuhan Palopo yang terjadi 31 Maret 2013 lalu belum menemui titik terang. Kepala Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Palopo Oktovianus dalam pertemuan Muspida siang tadi yang digelar di Auditorium Saokotae, Oktovianus meminta agar pengadilan para pelaku dilakukan di luar daerah.

“Kami minta nanti agar persidangan dilakukan di luar kota Palopo agar tidak terjadi gesekan dan menjaga keamanan,”jelasnya.

Oktovianus menyebutkan bahwa perkara pelaku sudah ada yang lengkap dan lainnya masih dalam pembenahan.

“Pasca kejadian kami senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri, ada 14 perkara dan 13 tersangka, berkasnya sudah ada yang lengkap dan lainnya masih dalam pembenahan, untuk penyerahan tahap dua akan diusahakan sekaligus dan tidak satu satu,”ungkapnya.

Oktovianus harapkan kepada masyarakat agar kinerja Kejari  diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk menanganinya.

“Penanganan kasus ini tetap kami tangani dengan tidak main main, dan untuk pengadilan pelaku kami sudah koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Makassar dan Mahkamah Agung,” terangnya.

Amran Amir

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Rakor Verifikasi Lapangan Usulan Rekonstruksi Talud dan Jembatan

Firmanza Harap Festival Durian Sulawesi Bisa Hadirkan Varietas Lokal Unggulan

Seorang Warga Tewas Dibunuh, Kondisi di Desa Rompu-Laba Memanas

Alan: Target Ledakan Teroris Bukan Cafe, Melainkan Hanya Warung Kecil

Kuburan Batu Lemo Diprioritaskan Sebagai Objek Wisata Andalan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kebakaran di Batara, Polisi Duga Akibat Arus Pendek
Next Article Mobil Penimbun BBM Ditangkap Langsung Kapolres Lutim

You Might Also Like

Palopo

2018, Intensif RT dan RW se-Palopo Akan Naik

22 Oktober 2017
Hukum

Mahasiswa Ini Ditangkap Karena Mencuri Barang Kiriman di Perwakilan Bus

9 September 2014
Pendidikan

IAIN Palopo Tambah Guru Besar, Perkuat Kajian Ilmu Fiqih

25 Maret 2025
Pendidikan

Ribuan Anak Padati Kantor Wali Kota Palopo di Peringatan HAN ke-41

23 Juli 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?