Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Luwu yang terletak di Jl Pemilu, Belopa kondisinya cukup memprihatinkan. bangunan permanen yang berdampingan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belopa ini sudah ditumbuhi rumput. pantauan luwuraya.com, di Kantor milik Pemerintah Kabupaten Luwu ini sudah tidak pernah lagi ada aktifitas pekantoran seperti Kantor pada umumnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Kantor Perusda sudah tidak pernah lagi difungsikan sejak tiga tahun terakhir. Keberadaan Perusda memiliki fungsi dan peran ganda sebagai lembaga profit yang diharapkan menghasilkan deviden semaksimal mungkin untuk mendukung pendapatan daerah, sekaligus sebagai lembaga yang memiliki peran sosial yang juga dituntut maksimasimalisasi peran sosialnya terhadap dinamika pembangunan masyarakat.(*)
Haswadi




