Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus Akan Libatkan Tokoh Masyarakat Bahas Ranperda Miras
News

Pansus Akan Libatkan Tokoh Masyarakat Bahas Ranperda Miras

Redaksi
Redaksi Published 4 September 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol berencana akan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dan unsur penegak hukum untuk memberikan masukannya dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Hal itu diutarakan Ketua Pansus Ranperda Miras, Edi Sudarto pada luwuraya.com saat ditemui di ruang komisi III gedung DPRD Lutra, Rabu (4/9/13). Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengungkapkan bila pihaknya akan mengundang sejumlah tokoh masyarakat Lutra, seperti tokoh agama, pemangku adat, pemerintah desa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Mahasiswa serta aparat kepolisian dan TNI dalam pembahasan Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol.

“Rencananya Pansus ini akan mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk memberikan masukannya agar nantinya Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Penjualan Minuman Beralkohol setelah di sahkan menjadi Perda tidak mandul saat penerapannya,” kata Edi Sudarto.

Menurutnya Pansus berharap nantinya dalam pertemuan tersebut bisa menghasilkan solusi yang baik sebagi jalan keluar terhadap sejumlah permasalahan yang kerap terjadi, beberapa tahun terakhir ini di tengah masyarakat, seperti bentrok antar warga desa, yang salahsatunya dinilai sebagai pemicunya disebabkan oleh Minuman Beralkohol jenis Ballo.

“Perlu digaris bawahi bila pertemuan ini bukan dalam rangka pembahasan Ranperda namun hanya sekedar shering antar anggota DPRD dengan masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk memberikan masukannya. Nantinya bisa menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda oleh Pansus dan selanjutnya dapat diterapkan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Editor: Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Siap Ambil Bagian dalam Program Sekolah Rakyat Nasional

Hatta Ancam Balon Bupati Dari PNS Yang Lalai Dari Tugas

Poros Palopo-Belopa Macet, Amru Naik Motor ke Belopa

Terkait Penyerobotan Lahan, Warga Mahalona Ancam Lakukan Tindakan Anarkistis

Insiden Maut Drag Race Bupati Lutim Cup, Panitia Akan Bertanggung Jawab

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Keberadaan Forum Pelanggan Jadi Prestasi PDAM Palopo
Next Article KPU Luwu Timur Gelar Sosialisasi Bagi Pemilih Pemula

You Might Also Like

Ekonomi

BII Mulai Resmi Beroperasi di Palopo

15 Mei 2014
News

Nurmaeda Tak Gentar Dengan Ancaman Rajab

22 Agustus 2015
News

Arjuna is the best

1 Mei 2015
News

DPRD Lutra Terima Usulan PAW dari Tiga Parpol

27 November 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?